KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Suap Anggota Komisi V DPR

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Moh Nadlir

VoxPop.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas praktik korupsi dana aspirasi anggota Komisi V DPR RI yang direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Desakan tersebut datang dari Aliansi Mahasiswa Daerah Antikorupsi. 

img_title KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Menurut Kordinator Aliansi Mahasiswa Daerah, Jaya Purnama, KPK harus segera merespon kesaksian anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti dalam persidangan yang menyebut adanya rapat setengah kamar antara Pimpinan Komisi V dan pejabat Kementerian PUPR untuk mengatur proyek pembangunan jalan di wilayah Maluku dan Maluku Utara tersebut. 

"Selain para penerima suap di Komisi V DPR, KPK juga harus mengusut tuntas para pengusaha nakal yang masih melakukan praktek suap," kata Jaya di Jakarta Sabtu, 17 September 2016.

img_title Politikus PKS Minta Uang Rp3 Miliar agar Aman dari KPK

Jaya menekankan, KPK harus berani menindak seluruh yang terlibat. Apalagi sejauh ini, dari pihak pengusaha baru Direktur Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang dijerat KPK.

"Tidak mungkin dia main sendiri. Karena itu kami meminta agar KPK membongkarnya," ujar Jaya.

img_title Politikus PKS Ungkap Alasan Pakai Bahasa Arab Bicarakan Suap

Untuk diketahui, Abdul Khoir telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 5 bulan kurungan. Abdul Khoir oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dianggap terbukti ?menyuap anggota Komisi V DPR bersama-sama Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred hingga puluhan miliar.

Menurut Jaya, selain Abdul Khoir dan dua rekannya itu, diduga ada seorang pengusaha lain yang turut terlibat perkara suap ini. Namun, belum tersentuh hukum. Karena itu dia meminta lembaga antirasuah itu menelusuri siapa saja pengusaha yang turut menyuap anggota DPR RI.

KPK sejauh ini telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga di antaranya yakni Anggota Komisi V DPR. Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut