DPD: Soal Pembentukan DOB, Pemerintah Konservatif
Rabu, 5 Oktober 2016 - 00:35 WIB
Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
Tak hanya itu dua RPP turunan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sangat krusial juga belum dituntaskan, yakni Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dengan alasan pemerintah pusat tidak ingin dianggap daerah melanggengkan sentralisasi pemerintahan.
Baca Juga
Otonomi Daerah: Definisi, Tujuan, Asas, Prinsip, dan Dasar Hukum
Melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Indonesia memberlakukan sistem pemerintahan otonomi daerah
VoxPop.co.id
26 Agustus 2021
