Eks Bupati Sumedang Tuding 44 Anggota DPRD Cimahi Korupsi
Senin, 16 Januari 2017 - 10:24 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Ade dihukum dua tahun penjara setelah terbukti terlibat korupsi SPPD DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2010, saat itu dia menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi. Dia kemudian diberhentikan sebagai Bupati pada 28 Maret 2016.
Baca Juga
Ade selesai menjalani hukuman dan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung pada 25 Agustus 2016. Dia bebas setelah Mahkamah Agung mengurangi masa hukumannya sebagai konsekuensi permohonan peninjauan kembalinya dikabulkan.
Janjikan Hadiah, Dedi Mulyadi Minta Warga Lapor hingga Viralkan Peredaran Tramadol di Jabar
Dedi Mulyadi mengajak warga melaporkan temuan tersebut kepada aparat berwenang maupun melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan masyarakat yang aktif
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
