DPR Bakal Kaji Urgensi Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat jadi Tatar Sunda

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan mengkaji urgensi usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, setelah usulan tersebut disampaikan secara resmi.

img_title Irjen Pipit Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur

Bahtra mengatakan hingga kini Komisi II DPR RI belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perubahan nama provinsi tersebut.

"Yang perlu dilihat adalah apakah pergantian nama ini memiliki substansi yang benar-benar kuat dan mengapa perubahan itu perlu dilakukan," kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

img_title Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

Menurut dia, usulan perubahan nama provinsi semestinya terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah pusat karena berkaitan dengan administrasi kewilayahan.

Setelah itu, DPR akan mengkaji urgensi dan substansi usulan tersebut.

img_title Datangi DPR, Buruh Usul RUU Ketenagakerjaan Atur PKWT Cuma Setahun

"Usulan pergantian nama ini apakah perlu atau tidak, tentu akan kami kaji lebih jauh," ujarnya.

Sebelumnya, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda menyepakati untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan legislasi berikutnya dalam audiensi di Bandung pada Kamis, 2 Juli 2026. 

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan mayoritas fraksi menyatakan setuju usulan tersebut dilanjutkan ke proses legislasi, sedangkan Fraksi Gerindra dan NasDem menyatakan mengikuti keputusan forum. (Ant)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas keberangkatan 744 personel TNI UNIFIL ke Lebanon

DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

DPR menilai adanya kenaikan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemenhan hingga 90 persen tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut