Tak Ada Nama Marwah Daud dalam Dakwaan Rekan Dimas Kanjeng
- VoxPop/Nur Faishal
Karena tidak disebut dalam dakwaan, kata Djuwariyah, maka jaksa tidak memasukkan Marwah Daud dalam daftar saksi untuk terdakwa Karmawi. "(Marwah Daud) tidak akan dipanggil saksi, karena tidak ada dalam dakwaan," tandasnya.
Apakah Marwah Daud ikut menjadi saksi dalam berkas perkara dugaan penipuan untuk tersangka utama Dimas Kanjeng? Djuwariyah mengaku tidak tahu. "Berkasnya (perkara penipuan untuk terdakwa Dimas Kanjeng) belum P21 (belum sempurna)," ucapnya.
Perkara ini bermula ketika petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016. Polisi menangkap pimpinan padepokan, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Dia ditangkap karena disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.
