Tak Ada Nama Marwah Daud dalam Dakwaan Rekan Dimas Kanjeng

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat bersaksi di Pengadilan
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal

Karena tidak disebut dalam dakwaan, kata Djuwariyah, maka jaksa tidak memasukkan Marwah Daud dalam daftar saksi untuk terdakwa Karmawi. "(Marwah Daud) tidak akan dipanggil saksi, karena tidak ada dalam dakwaan," tandasnya.

img_title Nota Pembelaan Tertinggal, Sidang Dimas Kanjeng Ditunda

Apakah Marwah Daud ikut menjadi saksi dalam berkas perkara dugaan penipuan untuk tersangka utama Dimas Kanjeng? Djuwariyah mengaku tidak tahu. "Berkasnya (perkara penipuan untuk terdakwa Dimas Kanjeng) belum P21 (belum sempurna)," ucapnya.

Perkara ini bermula ketika petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016. Polisi menangkap pimpinan padepokan, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

img_title Dimas Kanjeng, Pria yang Tersandung 9 Kasus Sekaligus

Dia ditangkap karena disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Masih Ingat Dimas Kanjeng? Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kini Sudah Bebas dari Penjara

Dimas Kanjeng, “dukun pengganda uang” yang sempat heboh pada 2016, kini bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama.

img_title
VoxPop.co.id
30 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut