Pengakuan Dimas Kanjeng soal Mahaguru Abal-abal Rekrutannya
Rabu, 15 Maret 2017 - 18:35 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Perkara itu bermula ketika petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016. Polisi menangkap pemimpin padepokan, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Dia ditangkap karena disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas Kanjeng juga ditetapkan tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah. (ase)
Masih Ingat Dimas Kanjeng? Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kini Sudah Bebas dari Penjara
Dimas Kanjeng, “dukun pengganda uang” yang sempat heboh pada 2016, kini bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama.
VoxPop.co.id
30 Oktober 2025
