Hina Islam dan Muhammad, Abraham Moses Mengaku Pendeta

Pelaku penistaan agama Abraham Ben Moses
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Abraham Ben Moses (52) alias Saifuddin Ibrahim, pelaku penyebaran ujaran kebencian berbau Suku Agama Ras dan Antargolongan ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Dari hasil pemeriksaan, Abraham mengaku sebagai pendeta.

img_title Anggota DPR Apresiasi Menkomdigi Sikat Konten yang Dinilai Sebarkan Ujaran Kebencian

Abraham menyebarkan ujaran kebencian berbau sara melalui akun media sosial miliknya Saifuddin Ibrahim.

"Pengakuannya demikian (sebagai pendeta)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.

img_title Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penghinaan Suku Sunda

Abraham juga mengaku, melakukan tindakan ini dengan motif menyebarkan keyakinan yang ia yakini."Motif menyebarkan keyakinannya," ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Abraham Ben Moses (52), terkait kasus ujaran kebencian berbau Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) melalui media sosial Facebook.

img_title Penampakan Resbob Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian

Abraham merupakan pemilik akun media sosial Facebook Saifuddin Ibrahim. Abraham merupakan warga yang tinggal di Jalan KH. Hasyim Ashari No. 27 RT 01 RW 04 Buaran indah, Kota Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan, Abraham diamankan sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa malam, 5 Desember 2017, oleh Tim Tindak Satgas Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Yang memposting di akun FB Saifuddin Ibrahim (milik yang bersangkutan) tentang ujaran kebencian terhadap agama tertentu (SARA)," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017 kemarin.

Abraham disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE.

Sejumlah barang bukti disita dari Abraham, di antaranya 1 buah Iphone 6 Plus warna putih. "Yang bersangkutan dibawa ke Ditipsiber Bareskrim untuk dilaksanakan pemeriksaan," ujarnya.

Abraham Ben Moses dalam videonya yang viral di Facebook, tampak berbincang dengan seorang sopir taksi online. Dalam pembicaraan itu, Abraham sempat menanyakan agama sopir tersebut. Lalu, Abraham mengutip salah satu ayat dalam keyakinan agama sang sopir terkait pernikahan.

Ia kemudian melecehkan Nabi Muhammad yang dianggapnya tidak konsisten dengan ucapannya, dan melanggar perintah agamanya. Abraham juga menghasut sang sopir agar mau masuk ke dalam agamanya. (hd)

IKM melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

img_title
VoxPop.co.id
26 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut