Polri Siap Copot Jabatan Anggota yang Tak Netral di Pilkada

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Moh Nadlir

VoxPop –  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 saat ini memasuki tahap kampanye. Netralitas aparat negara termasuk polisi sangat diperlukan agar Pilkada berjalan aman dan lancar.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Syafruddin pun memberikan perintah jajaran Polda dan Polres agar menjaga netralitas demi menjaga kualitas. Hal ini ia ucapkan saat kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

"PNS, TNI dan Polri diharapkan menjaga netralitas demi menjaga kualitas demokrasi," kata Syafruddin dalam keterangannya, Selasa 20 Maret 2018.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Bahkan, jenderal bintang tiga ini tak segan untuk memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan jika terbukti ada anggotanya tidak netral dalam proses Pilkada. "Jika terbukti tak netral Polri tidak segan untuk mencopot jabatannya," katanya.

Koordinator Divisi Pengawasan Kinerja Polri Indonesia Police Watch (IPW), Wawan Setiawan menyambut baik instruksi yang dilakukan Wakapolri tersebut. Dalam laporan yang masuk ke IPW, katanya, ada oknum Polres di Sulawesi Selatan yang terindikasi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

"IPW juga sedang memantau secara ketat pergerakan Irjen Pol Ike Edwin yang ditugaskan Mabes Polri di Sulsel," kata Wawan.

Dalam catatan IPW, Irjen Pol Ike Edwin memiliki hubungan sejumlah tokoh politik melalui jaringan persekutuan kerajaan yang pernah berkonflik.

"Jika ada indikasi menyalahgunakan jabatan dan tugas, maka IPW tidak segan akan melaporkan ke Kadiv Propam Polri," ujar Wawan.

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut