Baleg DPR Setuju Revisi UU KPK Disahkan di Paripurna 

Baleg DPR Setuju Revisi UU KPK Disahkan di Paripurna
Sumber :
  • VoxPopnews/Syaefullah

Pertama, terkait dengan dewan pengawas. Sejatinya revisi UU ini ingin dilakukan perkuatan dengan membentuk dewan pengawas yang menjadi counter part dalam menjalankan tugasnya sehingga bisa meningkatkan kinerjanya.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

"Sehingga ketika kemudian di dalam kesepakatannya bahwa dalam draf usulannya bahwa pemilihan dilakukan oleh Presiden Fraksi PKS menginginkan bahwa ada unsur yang terlibat dari dewan pengawas itu dari pemerintah dari DPR dan juga dari masyarakat," katanya.

Kedua, menurut dia, pemilihan itu menjadi bagian yang dilakukan sebagaimana dilakukan pemilihan pimpinan KPK. Dan ketiga, terkait karena itu konteksnya penguatan kerja KPK yang menjadi inti tugas KPK dalam mencari bukti di antaranya dengan penyadapan, maka Fraksi PKS sebagaimana telah disampaikan memilih untuk bukan mendapatkan izin tertulis dari dewan pengawas.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

"Tetapi memberikan pemberitahuan tertulis agar kemudian tugasnya bisa berjalan lancar dengan pertimbangan bahwa dewan pengawas nanti akan melakukan evaluasi monitoring dan audit," katanya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa semua mengharapkan semoga rancangan undang-undang tersebut dapat disetujui bersama untuk disahkan menjadi undang-undang untuk efektivitas pemberantasan korupsi.

img_title SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

"Serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Pada akhirnya kami mewakili presiden menyetujui fan menyambut baik, atas diselesaikannya pembahasan revisi UU KPK, untuk diteruskan dalam pembahasan tingkat II," kata Yasonna. (ase)

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo

Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, pengawasan publik terhadap proses penyidikan menjadi penting agar penanganan perkara berjalan secara objektif dan tuntas.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut