Santoso DPR Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid

Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Anggota Komisi III DPR Santoso meminta KPK dan Polisi mengusut temuan Indonesia Club terkait dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 di Kemenkumham senilai Rp 5,64 miliiar. Diketahui, laporan Indonesia Club menemukan adanya ketidaksesuaian kode antara produk obat dan multivitamin yang diberikan dengan kode BPOM.

img_title Eks Waka BGN Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi MBG, Kali Ini ke PN Jakpus

Dalam hal ini, Santoso bahkan menyatakan pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada level operator melainkan juga harus mampu menjangkau ‘dalang’ perilaku busuk tersebut.

“Aparat terkait (KPK dan Kepolisian) harus segera mengusut temuan ini. Jangan berhenti di BPSDM, jika ada bukti atasan turut serta dalam dugaan korupsi tersebut,” kata Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Januari 2022.

img_title Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

Santoso yang merupakan anggota dari fraksi Partai Demokrat ini juga mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memberikan sanksi keras kepada mereka yang terbukti dan terlibat melakukan tindakan korupsi. Santoso mengingatkan Menteri Yasonna untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum di dalam institusi yang dipimpinnya.

“Jika terbukti (melakukan korupsi), harus ada tindakan/ sanksi dari Menkumham,” tegasnya.    

img_title Pakar Hukum: Istilah Pemulihan Aset Lebih Tepat Dibanding Perampasan Aset

Sebelumnya, Direktur Indonesia Club Gigih Guntoro menyampaikan temuannya terkait dugaan Korupsi Dana Penangggulangan Covid-19 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham senilai Rp 5,64 miliar. Gigih menemukan adanya ketidaksesuaian kode antara produk obat dan multivitamin yang diberikan dengan kode BPOM.

“Patut diduga ada keterlibatan Oknum pejabat di BPSDM. Indikasi pemalsuan obat dan multivitamin terjadi karena tidak ada kesesuaian kode BPOM, jenis label, tidak ada tanggak kadaluarsa, merek dan bentuk kemasan. Praktek ini jelas tidak hanya merugikan kesehatan pegawai tapi juga merugikan keuangan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Febrie Saat Menuju Mobil Tahanan Kejagung

Tinggalkan Rutan KPK, Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahan Menuju Kejagung untuk Diperiksa

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat keluar dari Rutan sekira pukul 13.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung serta membawa berkas.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut