Soal Penundaan Pilpres 2024, Nasdem Taat pada Konstitusi

Partai Nasdem.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VoxPop - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, turut merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, terkait penundaan Pilpres 2024. Ali menilai apa yang disampaikan Bahlil itu terbatas di lingkup dunia usaha.

img_title Rekrut 10 Ribu Kader Muda, PP AMPG Hadiahi AMPG DKI Jakarta Mobil Pembersih Rumah Ibadah

Komunitas Pengusaha

"Perspektif yang disampaikan Pak Bahlil sebagai Menteri Investasi, dia tentunya melihat, menyampaikan apa yang didengar di dalam komunitasnya. Jadi dia komunitasnya adalah usaha dia mendengarkan pernyataan komunitas usaha yang kemudian merasa nyaman dengan situasi hari ini," Ali kepada wartawan, Rabu, 12 Januari 2022.

img_title Bahlil Ungkap Biang Kerok Pemadaman Listrik di Kalimantan: Ada Masalah Pemeliharaan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Photo :
  • Repro video.

Ali menuturkan Bahlil kemudian menyampaikan atau meneruskan pembicaraan di dalam komunitas usaha tersebut. Tapi, ia meyakini bahwa hal itu tidak merepresentasikan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi dan juga masyarakat seluruhnya.

img_title Prabowo Minta Harga BBM Subsidi Tak Naik, BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Mentah Dunia

"Karena harapan dunia usaha itu tidak merupakan keputusan," katanya.

Baca juga: Soal Masa Jabatan Presiden, DPD Ingatkan Candu Kekuasaan

Taat UUD 1945

Ali menegaskan bahwa partainya taat pada UUD 1945 yang mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode. Selain itu, undang-undang yang ada saat ini juga mengamanahkan bahwa pemilu digelar pada 2024.

"Nasdem berpegang pada aturan konstitusi bahwa masa jabatan seorang presiden itu lima tahun bisa dipilih lagi menjadi dua periode," tegasnya.

Penundaan Pemilu 2024

Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur. Hal ini dia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat pandemi COVID-19.

"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata dia Minggu, 9 Desember 2022.

Menurut Bahlil, ini karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat COVID-19. Dalam masa pemulihan tidak ingin diganggu persoalan politik.

Di sisi lain, dia melanjutkan, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Dia mencontohkan saat terjadinya krisis pada 1997-1998.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut