Golkar: Perpanjangan Jabatan Presiden Harus Libatkan Semua Parpol
VoxPop - Usulan pengunduran pemilu 2024 mengemuka. Hal itu berimbas pada munculnya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Ilustrasi bendera sejumlah parpol berderet di Ocean Corner, Tanjung Pinang.
- VoxPopnews/Yuliseperi
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, pembahasan mengenai wacana tersebut harus melibatkan semua parpol di parlemen. Alasannya karena persoalan tersebut terkait dengan konstitusi.
“Tentu harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi,” kata Mekeng kepada wartawan, Jumat, 25 Februari 2022.
Baca juga: Usulan Perpanjangan Jabatan Jokowi, Nasdem: Tidak Bertanggungjawab
Bukan Hal yang Tabu
Mekeng menuturkan Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu. Dia menilai masalah tersebut bukan hal yang tabu untuk dibicarakan.
“Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi,” katanya lagi.
Dia menyampaikan keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena adanya permintaan masyarakat baik disampaikan ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto maupun kepada anggota DPR dari Fraksi PG. Sebagai partai politik yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, lanjut dia, Golkar harus merespons permintaan tersebut.
Dari Sisi Ekonomi
Mekeng menambahkan yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi adalah dari sisi ekonomi. Menurutnya, ekonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan pemilu. Padahal ekonomi Indonesia saat ini saja belum berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi.
Menurut anggota Komisi XI DPR itu, mulai tahun 2023 ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara yaitu berada dibawah 3 persen.
Selama pandemi COVID-19, defisit anggaran dibolehkan berada di atas 3 persen. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Tahun 2021, utang negara mencapai Rp1.100 triliun. Tahun 2022 ini sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik yaitu Rp600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh utang lagi.
“Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik. Kita tahu selama COVID-19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang karena penerimaan negara berkurang. Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya,” kata Mekeng.
