PDSI Resmi Disahkan, DPR Singung Revisi UU Praktik Kedokteran
- DPR RI
Saleh mengatakan, pihaknya mencermati PDSI akan menjadi organisasi seperti apa ke depannya. Pasalnya, dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, disebutkan hanya satu organisasi profesi kedokteran, yaitu IDI.
"Dalam UU Praktik Kedokteran disebut bahwa organisasi profesi kedokteran hanya ada satu, tunggal, yaitu IDI," ujarnya.
Bahkan, tutur Saleh, ketentuan organisasi tunggal IDI pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun, kata MK tetap mengamanatkan organisasi profesi dokter tetap tunggal.
Pertimbangan MK, antara lain, terdapat tugas-tugas spesifik yang dikerjakan oleh organisasi profesi kedokteran secara tunggal.
"Alasannya, di sana ada beberapa hal yang spesifik harus dikerjakan secara tunggal (dikerjakan IDI), yaitu termasuk urusan standardisasi kompetensi dokter dan standarisasi praktik kedokteran, juga mengatur bagaimana etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Saleh.
Diketahui, PDSI secara resmi dideklarasikan Rabu, 27 April 2022. Deklarasi PDSI dipimpin Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Dikatakan Jajang, PDSI tidak memiliki kaitan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI adalah organisasi resmi, sah berdasarkan SK Kemenkumham /nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Jajang mengklaim berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia (WNI) dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
