Kampanye di Madura, Capres Siap-siap Ditodong Kontrak Politik Provinsi Baru
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Madura – Wacana pemekaran Provinsi Madura mencuat lagi. Calon Presiden atau Capres yang datang ke pulau garam akan didesak untuk menandatangani kontrak politik dan memperjuangkan agar Madura pisah dari Provinsi Jawa Timur
Mencuatnya wacana Provinsi Madura digaungkan sejumlah tokoh Madura saat melakukan pertemuan serta kajian tentang masa depan pulau garam untuk pisah dari provinsi Jawa Timur, dalam panitia pembentukan persiapan provinsi Madura di jalan Moh. Noer Bangkalan, Selasa, 13 Juni 2023.
Pulau garam telah memiliki sumber daya alam yang mampu dan layak untuk menjadi provinsi sendiri. Adanya jembatan Suramadu merupakan upaya untuk percepatan ekonomi di pulau garam.
"Setelah kami pelajari Secara seksana, tidak ada alasan, Madura untuk jadi provinsi sendiri, karena segalanya ada di Madura," kata Eros Djarot, selaku budayawan dan pengamat politik dalam sebuah diskusi di Madura.
Provinsi Madura akan terbentuk dengan alasan harus melakukan pengembangan wilayah dengan membentuk kota dan kabupaten hingga menjadi lima. Empat kabupaten di pulau garam sudah siap untuk dipisah.
"Kalau alasan keharusan pengembangan Kabupaten-kota menjadi lima kabupaten Bangkalan dan Sampang, Kabupaten Pamekasan, sudah siap untuk dipecah," ujarnya
Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura
- tvOne/Farik Dimas
Ia mengatakan, meksi telah berupaya untuk mendorong agar Madura menjadi Provinsi sendiri, namun seolah tak berjalan mulus dan terkesan hanya jalan di tempat.
"Inikan banyak yang berkepentingan, untuk selalu orang Madura hidupnya ketergantungan kepada orang-orang yang sedang bermain. Saya tidak mau menyebutkan satu persatu, namun berdasarkan kajian yang berbeda, memang ada pihak-pihak yang tidak menginginkan Madura jadi provinsi sendiri," ucapnya
Menurut Eros, agar wacana Provinsi Madura menjadi jelas, para capres 2024 yang datang ke Madura didesak untuk melakukan kesepakatan kontrak politik, untuk memperjuangkan Madura menjadi provinsi
"Begini aja, para calon Presiden siapa calonnya datang ke Madura harus mengadakan tanda tangan memperjuangan Madura jadi Provinsi. Kedua, Madura tidak mau lagi ada istilah di empat Kabupaten dikatakan sebagai wilayah miskin ekstrem," tegasnya
Diketahui, pemerintah resmi menolak pengajuan usulan 222 daerah otonomi baru di Indonesia pada Oktober 2016 laly. Pengetatan anggaran negara menjadi dasar penundaan pemekaran sejumlah wilayah itu.
