Marak Konflik Tanah Adat, Mahfud Sebut Ada Peran Aparat Penegak Hukum

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, konflik agraria antara pemerintah dan masyarakat, khususnya masyarakat adat, sampai saat ini masih marak terjadi di Tanah Air.

img_title AS-Iran Saling Serang, Pemerintah Siapkan Langkah Evaluasi WNI dan Pekerja Migran

Dia menjelaskan, sampai tahun 2024 ini, rekapitulasi yang dibuat Kemenko Polhukam mencatat bahwa dari 10 ribu pengaduan soal konflik agraria, sebanyak 2.587 diantaranya adalah kasus tanah adat.

Dia mengakui, salah satu faktor dari terus bertambahnya rentetan konflik tanah adat setiap tahunnya itu, antara lain disebabkan peran para aparat penegak hukum (APH) yang tidak bisa menegakkan hukum dan peraturan itu sendiri di lapangan.

img_title Brigjen Irhamni: Kejahatan Lingkungan Makin Canggih, Aparat Penegak hukum Harus Kolaboratif

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan, aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan. Enggak semudah itu," kata Mahfud dalam debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.

img_title Prabowo: Banyak Perang Dimana-mana, Kita Bersyukur Kawasan Kita Dalam Keadaan Damai

"Justru ini, aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali," ujarnya.

KPK sendiri diakui Mahfud sampai mengakui, banyak penguasaan tanah atau bahkan izin-izin tambang yang sudah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), namun sampai 1,5 tahun usai putusan tidak juga dilaksanakan. Bahkan ketika disidak langsung ke lapangan, Mahfud mengatakan bahwa ada modus lepas tanggung jawab dengan pergantian personel di lapangan.

"Banyak tuh penguasaan tanah atau izin-izin tambang yang sudah dicabut oleh MA, sudah inkrah, tapi tidak dilaksanakan sampai 1,5 tahun. Ketika kita ngirim orang ke sana, petugasnya tiba-tiba dipindah. Yang baru ditanya tidak tahu apa-apa. Padahal sungguh-sungguh terjadi eksplorasi eksploitasi terhadap tambang-tambang nikel kita," kata Mahfud.

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Karenanya, lanjut Mahfud, strategi yang harus dilakukan adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena apabila solusinya dikatakan dengan penegakan dan pelaksanaan aturan, menurutnya hal itu sangat normatif.

"Jadi kalau aparat penegak hukum itu, hanya orang yang paling atas yang bisa memerintahkan siapa penegak hukum itu," ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mendorong jajaran Kepolisian terus memperkuat pelayanan hukum berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut