Mendagri Tito Sebut Tudingan Pemilu Curang TSM Belum Terbukti
Senin, 19 Februari 2024 - 18:13 WIB
Sumber :
- istimewa
Sementara, Tito menambahkan apabila ditemukan adanya kecurangan juga bisa ditempuh melalui prosedur yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada pelanggaran-pelanggaran, UU sudah mengatur. Di zaman orde baru, Pemilu dilaksanakan oleh Kemendagri. Sekarang tidak, pemilu dilaksanakan oleh lembaga independen urusan KPU, Bawaslu, DKPP,” pungkasnya.
Mendagri Tito Sebut Kerusakan Bencana Sumatera Pada 2025 Jadi yang Terluas Sejak Indonesia Merdeka
Sebagai Ketua Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera, Tito menilai bencana itu merupakan yang paling luas selama perjalanan kariernya di pemerintahan maupun ke
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
