Respons Elite Golkar Soal Putusan MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • VoxPop/Ilham

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merespons setuju dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 terkait perubahan syarat batas usia calon kepala daerah.

img_title Said Aldi Al Idrus Dukung AMPI Gelar Rapimnas dan Munas X

Sebab, menurut Doli, Indonesia punya banyak potensi anak muda yang mampu menjadi pemimpin. "Karena menurut saya, Indonesia ini kan sudah berkembang maju ya, kemudian juga proses regenerasinya juga cukup cepat. Bahkan kita negara yang mengalami bonus demografi. Nah, jadi sebetulnya ya kita banyak punya potensi anak-anak muda ya untuk bisa menjadi pemimpin," kata Doli kepada awak media, Kamis, 30 Mei 2024.

Doli menegaskan, putusan tersebut dapat membuka jalan untuk seluruh masyarakat yang ingin mencalonkan diri di Pilkada. Ia pun meyakini putusan itu tak ada kaitannya dengan tokoh tertentu. 

img_title Soroti Pemborosan Anggaran, Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Mau Dibohongi Bawahan!

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia

Photo :
  • ANTARA/Fauzi Lamboka

“Saya tahu persis ini juga banyak teman-teman lain yang juga mendorong terjadinya perubahan ini. Enggak ada kaitannya sama sekali dengan Mas Kaesang gitu lho. Dan, ini bisa dipergunakan oleh siapa saja anak-anak muda di Indonesia sekarang. Ada 514 kabupaten kota ada 37 provinsi,” ujarnya. 

img_title Daftar Pelanggaran 121 Hakim yang Kena Sanksi: Terima Suap, Judi Online hingga Selingkuh

“Jadi, kalau saya, ya bahwa kemudian ini memberikan kesempatan kepada Mas Kaesang, ya itu kelanjutannya saja. Tapi, buat saya penurunan batas umur ini bagus saja," katanya menambahkan.

Di sisi lain, anggota DPR RI itu enggan berspekulasi tentang apakah putusan MA ini akan menimbulkan kericuhan seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebelumnya.

"Ya apa ya, kalau menurut saya, kita juga harus jangan semuanya kita tempatkan secara prejudice. Jadi, kita jangan semua hal di-prejudice gitu. Karena kan ini dikit-dikit dikaitkan dengan ini, dikaitkan dengan itu segala macam,” ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan Partai Garuda dan mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi minimal 30 tahun terhitung saat pelantikan.

Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto prihatin karena banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut