Hasto Klaim 4 Perjuangannya Melawan Jokowi Sebabkan Dirinya Jadi Tersangka KPK
- VoxPop.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VoxPop – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berdalih proses hukum yang kini menjeratnya tidak bisa dilepaskan dari sikap politiknya selama ini.
Dia mengklaim ada upaya pembungkaman terhadap dirinya, karena mempertahankan prinsip Satyam Eva Jayate, ‘kebenaran pasti akan menang’, yang terus ia perjuangkan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Istimewa
Hasto menekankan, ada empat sikap politik yang ia pegang teguh dan justru membuatnya menjadi sasaran penegakan hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sarat dengan kepentingan politik. Dia pun menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang di balik berbagai tekanan hukum yang saat ini ia hadapi.
Pertama, kata Hasto, karena terkait penolakan kehadiran Israel di Piala Dunia U-20. Hasto menegaskan bahwa PDIP secara resmi menolak kehadiran timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 tahun 2023. Sikap ini, tekan Hasto, berpijak pada konstitusi, sejarah, serta prinsip kemanusiaan yang telah menjadi komitmen Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
"Pembebasan dan kemerdekaan Palestina adalah sikap politik resmi yang telah ditegaskan oleh pemerintah Indonesia sejak lama. Kini, dunia pun mengutuk kekejaman Israel. Ini adalah Satyam Eva Jayate pertama," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Kedua, lanjut Hasto, karena terkait menolak perpanjangan masa jabatan Presiden saat itu.
Hasto juga menegaskan bahwa PDIP secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau tiga periode.
Menurutnya, prinsip yang dipegang oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri sudah jelas, yakni tetap berpegang pada Pasal 7 UUD 1945, yang mengatur bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Seluruh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen bangsa juga menolak perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah Satyam Eva Jayate kedua, menjaga konstitusi dari kepentingan politik segelintir orang," ujarnya.
Selanjutnya, ketiga, lantaran mengkritik keputusan MK yang dinilainya mengancam demokrasi. Hasto menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang ia anggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan manipulasi hukum.
"Ini adalah bentuk campur tangan Presiden Jokowi dan Ketua MK saat itu, Anwar Usman. Keputusan ini menjadi titik paling gelap dalam sejarah demokrasi Indonesia," kata Hasto.
