Hasto Klaim 4 Perjuangannya Melawan Jokowi Sebabkan Dirinya Jadi Tersangka KPK
- VoxPop.co.id/Natania Longdong
Hasto menambahkan bahwa Megawati sangat keras menentang keputusan tersebut karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang diatur dalam undang-undang.
"Ketika konstitusi dilanggar melalui abuse of power, maka bisa menciptakan krisis. Ini adalah Satyam Eva Jayate ketiga, menjaga demokrasi dari manipulasi hukum," ujarnya.
Keempat, ungkap Hasto, karena menentang penyalahgunaan Bansos dalam Pemilu 2024.
Hasto juga mengkritik keras penyalahgunaan bantuan sosial dalam Pemilu 2024, yang dinilainya, menjadi alat politik untuk membujuk rakyat.
"Masyarakat mencatat begitu masifnya intimidasi terhadap kepala desa, aktivis, jurnalis, tokoh prodemokrasi, anggota legislatif, pengusaha, hingga kepala daerah," ujarnya.
Dia bahkan mengutip pernyataan Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan pada 8 Februari 2024, yang menyebut bahwa dari Rp500 triliun dana bansos, hanya Rp250 triliun yang benar-benar sampai ke masyarakat.
"Inilah penyalahgunaan keuangan negara dalam proses elektoral yang seharusnya juga menjadi perhatian. Ini adalah Satyam Eva Jayate keempat, menjaga keadilan dalam demokrasi dan menolak politik transaksional," ujarnya.
Hasto Kristiyanto
- VoxPop.co.id/Edwin Firdaus
Dalam kesempatan sama, Hasto juga menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum di KPK. Namun, ia meminta hukum tak boleh dijadikan alat politik untuk menekan pihak tertentu.
"Saya siap menjalani seluruh konsekuensi hukum. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa ini adalah bagian dari tekanan politik," kata Hasto.
Hasto menambahkan, bahwa empat sikap politik yang ia perjuangkan justru membuatnya menjadi target. "Semua ini adalah upaya mempertahankan kebenaran. Kebenaran pasti akan menang," imbuhnya.
