Hasto Klaim 4 Perjuangannya Melawan Jokowi Sebabkan Dirinya Jadi Tersangka KPK

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Natania Longdong

Hasto menambahkan bahwa Megawati sangat keras menentang keputusan tersebut karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang diatur dalam undang-undang.

img_title Bikin Kader PSI Tertawa, Jokowi: Jangan Dikit-dikit ke Solo

"Ketika konstitusi dilanggar melalui abuse of power, maka bisa menciptakan krisis. Ini adalah Satyam Eva Jayate ketiga, menjaga demokrasi dari manipulasi hukum," ujarnya.

Keempat, ungkap Hasto, karena menentang penyalahgunaan Bansos dalam Pemilu 2024. 

img_title Disambut Teriakan 'Bapak Pulang Kampung', Jokowi Jadi Rebutan Warga di CFD Kupang

Hasto juga mengkritik keras penyalahgunaan bantuan sosial dalam Pemilu 2024, yang dinilainya, menjadi alat politik untuk membujuk rakyat.

"Masyarakat mencatat begitu masifnya intimidasi terhadap kepala desa, aktivis, jurnalis, tokoh prodemokrasi, anggota legislatif, pengusaha, hingga kepala daerah," ujarnya.

img_title Jokowi Kunjungi NTT Selama Tiga Hari, Sambutan Masyarakat Diprediksi Meriah

Dia bahkan mengutip pernyataan Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan pada 8 Februari 2024, yang menyebut bahwa dari Rp500 triliun dana bansos, hanya Rp250 triliun yang benar-benar sampai ke masyarakat.

"Inilah penyalahgunaan keuangan negara dalam proses elektoral yang seharusnya juga menjadi perhatian. Ini adalah Satyam Eva Jayate keempat, menjaga keadilan dalam demokrasi dan menolak politik transaksional," ujarnya.

Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VoxPop.co.id/Edwin Firdaus

Dalam kesempatan sama, Hasto juga menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum di KPK. Namun, ia meminta hukum tak boleh dijadikan alat politik untuk menekan pihak tertentu.

"Saya siap menjalani seluruh konsekuensi hukum. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa ini adalah bagian dari tekanan politik," kata Hasto.

Hasto menambahkan, bahwa empat sikap politik yang ia perjuangkan justru membuatnya menjadi target. "Semua ini adalah upaya mempertahankan kebenaran. Kebenaran pasti akan menang," imbuhnya.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut