Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun Merapat ke Kediaman Megawati di Tengah Boikot Retreat

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun
Sumber :
  • VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VoxPop – Sejumlah petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP merapat ke kediaman Ketua Umum PDIP  Megawati Soekarnoputri di kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore, 21 Februari 2025. 

img_title Tandem Baru Megawati Hangestri Blak-blakan, Siap Bantu Hyundai Hillstate Berburu Gelar

Salah satu yang hadir di kediaman Megawati adalah Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Ia tiba di kediaman Megawati sekira pukul 17.43 WIB mengenakan kemeja panjang berwarna hitam.

Komarudin Watubun turun dari kendaraannya tanpa menjawab satu pun pertanyaan awak media. Ia langsung masuk ke dalam rumah Megawati melalui pintu pos keamanan.

img_title Hasto PDIP: Pengganti Perry Warjiyo Harus Paham Stabilisasi Moneter

Beberapa menit sebelum Komaruddin datang, politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga terlihat keluar dari rumah Megawati.

Sama seperti Komaruddin, dia juga enggan berbicara dengan awak media yang sedari awal sudah menunggu di depan rumah.

img_title Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Begini Kata Hasto PDIP

Beredar kabar di kalangan masyarakat bahwa pada hari Jumat ini akan diadakan pertemuan antarelite PDI Perjuangan di kediaman Megawati untuk membahas beberapa hal, salah satunya larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk ikut retret yang digelar oleh Pemerintah.

Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21–28 Februari 2024 .

Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).

Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 ayat (1) AD/ART PDI Perjuangan bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan."

Dalam surat itu, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDI Perjuangan yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut