Komisi II Puji Langkah Pemerintah Percepat Pengangkatan PPPK 2024

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Rahmat Saleh
Sumber :
  • dok. Fraksi PKS

Jakarta, VoxPop – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh mengapresiasi kebijakan pemerintah soal percepatan pengangkataan PPPK dan CPNS 2024.

img_title Kemendagri Pertimbangkan Usulan Penggunaan DAU Buat Bayar Gaji PPPK

Dia menilai kebijakan percepatan itu sangat tepat dilakukan. "Karena ini menyuntuh nasib hampir 1 juta orang CPNS maupun P3K yang menanti-nanti kepastian," kata Rahmat di Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025.

Ditegaskannya, pengumuman itu menjadi kabar gembira yang diberikan oleh pemerintah di bulan Ramadan.

img_title Di Tengah Isu Pergantian Kapolri, Ahmad Sahroni Nilai Kinerja Listyo Sigit Masih Baik

"Saya selaku anggota Komisi II DPR memberikan apresiasi, penghargaan kepada Presiden yang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat. Tentunya harus segera dieksekusi dengan tindakan yang lebih jelas," ujarnya.

img_title Harga Pertamax Turun, Anggota DPR: Pemerintah Pastikan Kebijakan Harga BBM Ikuti Pasar Global


Lebih jauh, Sekretaris DPW PKS Sumatera Barat itu meminta agar pemerintah segera melakukan pelatihan secepatnya ketika TMT PPPK dan masa kerja sudah ada.

"Dan, tentu kami berharap juga kawan-kawan yang sudah resah, kemudian walaupun ada demonstrasi, mudah-mudahan ini sudah terjawab, tidak perlu demonstrasi lagi, fokus kita mengawal apa yang terjadi," kata Legislator dari Dapil Sumatra Barat I ini.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan PPPK 2024 tetap dilaksanakan tahun 2025. Artinya, penyesuaian jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yaitu TMT 1 Maret 2026 secara serentak tidak berlaku lagi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pengangkatan PPPK 2024 tetap dilaksanakan tahun ini," kata MenPAN-RB Rini dalam konferensi pers, Senin, 17 Maret 2025.

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong.

DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut