Seorang Ajukan Uji Materi Perpres Tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan
Minggu, 20 April 2025 - 11:46 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pasal 52
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai fungsi pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, serta pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2++1, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga
Ketidakpastian Regulasi Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi Ojol
Pimpinan DPR RI mengambil langkah konkret untuk menjawab ketidakpastian regulasi terkait ekosistem ojek online (ojol). Perpres ojol diketahui memasuki tahap finalisasi.
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
