Anggota DPR Klaim Pemerintah Setuju Dana Parpol Ditambah

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VoxPop.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, telah mendapatkan laporan adanya focus group discussion  antara Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Indonesia Corruption Watch, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

img_title KPK Ingatkan Parpol soal Kader Mantan Koruptor: Semua Pasti Perlu Integritas

Hasil FGD menyepakati meningkatkan bantuan dana partai politik agar bisa mengurangi korupsi. Berapa besarannya, Lukman menyerahkannya pada pemerintah.

"Karena pemerintah punya kewenangan. Kami tak ada gambaran idealnya partai politik dapat berapa. Yang kami dengar kan dari FGD itu cukup besar, tapi kami katakan tidak perlu besar sampai 50 kali lipat. Yang jelas dirasionalkan dan diserasikan dengan peraturan perundang-undangan," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.

img_title Komisi II DPR Bakal Safari ke Parpol, Serap Masukan soal RUU Pemilu

Adapun untuk partai politik baru, ia mengatakan karena belum memiliki suara maka partai baru ini tidak akan mendapatkan bantuan. Tapi setelah pemilu dan dipastikan mendapatkan suara maka partai bersangkutan baru memperoleh bantuan.

"Kami dengar pemerintah sudah ajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) pada presiden tapi presiden belum berikan jawaban. Begitu keluar revisi PP nomor 5 tahun 2009 maka APBN menyesuaikan. Bola ada di pemerintah," kata Lukman.

img_title KPK Dorong Sistem E-Voting Atasi Kecurangan hingga Tingginya Biaya Pemilu

Selama ini partai mendapatkan bantuan dana sebesar Rp108 per suara. Misalnya untuk PDIP sebagai partai dengan suara terbesar hanya mendapatkan Rp2,5 miliar. Menurutnya, dana tersebut tak cukup untuk membayar staf sekretariat apalagi kaderisasi.

"Itu kan amanah UU parpol dan UUD, dititipkan fungsi parpol untuk pendidikan politik kebangsaan. Ada partai yang melaksanakan dan tidak. Kalau ada alokasi anggarannya maka ada kewajiban bagi parpol melaksanakannya," kata Lukman.

Mendagri Tito Karnavian.

Cegah OTT, Mendagri Minta Parpol Sekolahkan Calon Kepala Daerah Sebelum Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta partai politik (parpol) menyekolahkan calon kepala daerah sebelum diusung ke pemilihan kepala daerah (pilkada).

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut