Menteri Eko Pastikan Dana Desa Stimulus Ekonomi Tekan Kemiskinan

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo membagikan sertifikat tanah di Bengkulu.
Sumber :
  • Syaefullah

VoxPop – Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan menaikkan dana desa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 menjadi sebesar Rp73 triliun dari pagu anggaran pada 2018 yang sebesar Rp60 triliun.

img_title Desak Vonis Bebas Amsal Sitepu, Ketum Gekrafs: Satu Terzalimi, Seluruh Pejuang Ekraf Merasa Terzalimi

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menegaskan, penambahan tersebut memang perlu terus dilakukan. Tujuannya agar pemberdayaan ekonomi rakyat dapat terus dilakukan, setelah pembangunan infrastruktur desa secara besar-besaran direalisasikan pada tiga tahun sebelumnya.

"Nah sekarang selain infrastruktur, mereka sudah pemberdayaan ekonominya. Misalnya buat desa-desa wisata membuat BUMDes, mengelola bank sampah, dan lain-lainnya. Diharapkannya bisa ada lebih lagi selain infrastruktunya jadi, ini ada akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa," tutur dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018.

img_title Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat Dana Desa: Bukan untuk Perkaya Kades

Dengan terus meningkatnya dana desa tersebut, Eko membantah bahwa masyarakat desa akan cenderung ketergantungan terhadap dana. Sebab, dana desa merupakan stimulus untuk memajukan masyarakat desa.

Hal itu dibuktikannya dari menurunnya angka kemiskinan di desa dari pemanfaatan dana desa oleh masyarakat.

img_title Dana Desa Dipangkas 58 Persen Buat Kopdes Merah Putih, Apdesi Wanti-wanti Pembangunan Terancam Mandek

Penurunan angka kemiskinan hingga 2018 mencapai 1,82 juta orang. Dikatakannya, penurunan 1,2 juta orang miskin ada di desa, sedangkan di kota hanya turun 520 ribu hingga 580 ribu orang.

"Kalau akselerasi penurunan kemiskinan di desa ini dipertahankan, secara matematik dalam tujuh tahun ke depan jumlah orang miskin di desa akan lebih kecil dari jumlah orang miskin di kota. Jadi kita coba pertahankan. (Mereka) enggak (ketergantungan) karena dana desa dipakai sebagai stimulus saja," paparnya.

Karena itu, dia menegaskan, dana desa akan terus bertambah. Sebab, Jokowi fokus untuk membangun desa.

"Kalau Presidennya Pak Jokowi pasti akan dinaikkan lagi. Bukan politik tapi memang beliau semangatnya mau membangun desa," ungkapnya.

Wakil Ketua DPP Asosisasi Badan Pemusyawaratan Desa (Abpednas), Irfan Aghasar

Abpednas: Kesalahan Administrasi Dana Desa Tak Semestinya Langsung Dipidana

Namun jika ada unsur kesengajaan, manipulasi data, atau penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara dan daerah, maka hukum akan ditegakkan.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut