Luhut: Ekspor Pasir Laut Tidak Akan Merusak Lingkungan

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan
Sumber :
  • YouTube RGTV channel ID

VoxPop Bisnis  – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, langkah pengerukan pasir laut untuk diekspor tidak akan merusak lingkungan.

img_title Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Hal itu diutarakannya, saat dimintai penjelasan mengenai kebijakan pemerintah terbaru, yang mengizinkan para pelaku usaha untuk mengekspor pasir laut.

"Enggak dong (tidak akan merusak lingkungan), sekarang ada GPS segala macam. Kita pastikan itu (kerusakan lingkungan) tidak terjadi. Kalau pun diekspor manfaatnya besar untuk BUMN," kata Luhut di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Luhut menjelaskan, jika tidak dilakukan pengerukan pasir, maka alur laut akan dangkal. Karenanya, Dia menilai perlu dilakukan sedimentasi atau upaya pengendapan pasir.

Hal itulah yang diakui Luhut menjadi salah satu alasan bagi pemerintah, untuk membuka kembali keran ekspor pasir laut. "Pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau kita tidak, alur kita itu makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," ujarnya.

img_title Luhut Sebut Dukcapil Jadi Kunci Transformasi Digital Pemerintah, Dorong Layanan Publik Berbasis AI

Ilustrasi tambang pasir untuk proyek reklamasi

Photo :
  • Danar Dono

Terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengkritisi kebijakan pemerintah yang membuka kembali izin ekspor pasir laut. Menurutnya kebijakan tersebut terlalu gegabah dan membahayakan kedaulatan negara, serta lingkungan kelautan di masa depan.

"Kami mengkhawatirkan dampak bagi lingkungan dan kedaulatan negara. Pengaruh pada ekosistem laut, apalagi pada pulau-pulau kecil akan sangat negatif, karenanya selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang," kata Mulyanto, Selasa 30 Mei 2023.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS itu, PP 26 tahun 2023 yang memperbolehkan pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor sangat berbahaya. Sebab, pengerukan itu dapat berdampak pada ekosistem laut dan juga pulau-pulau kecil di Indonesia.

"Kami mengkhawatirkan dampak bagi lingkungan dan kedaulatan negara. Pengaruh pada ekosistem laut, apalagi pada pulau-pulau kecil akan sangat negatif, karenanya selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang," ujarnya.

Curiga Buat Modal Pemilu

Karena itu, menurut Mulyanto, izin ekspor pasir laut harus dicabut, sebab keuntungan ekonomi yang diperoleh bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan dirasakan ke depannya.

Selain itu, kebijakan itu juga dikhawatirkan akan memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI. Apalagi, kata dia, ditenggarai kebijakan ini sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan modal kampanye menjelang pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut