Soal Tambang Ilegal di Mandalika, Bahlil: Proses Hukum Saja

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, temuan tambang ilegal di dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar diproses hukum.

img_title Jangan Tunggu Kaya Dulu, Ini Waktu Terbaik Mulai Investasi Emas untuk Dana Pensiun

Hal itu diungkapkannya usai Upacara Peringatan Hari Pertambangan & Energi ke-80, yang digelar di Monas, Jakarta Pusat.

"ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja," kata Bahlil, Jumat, 24 Oktober 2025.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, HIPMI-Danantara Business Forum 2025

Photo :
  • Antara

Bahlil menegaskan, kapasitas Kementerian ESDM adalah mengawasi dan mengelola pertambangan yang memiliki izin.bApabila terdapat temuan tambang ilegal atau pertambangan yang tidak memiliki izin, maka kasus tersebut masuk ke ranah aparat penegak hukum.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

“Kalau nggak ada izinnya bisa ke aparat penegak hukum. Kami juga enggak mau main-main urus negara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, telah merilis secara resmi bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asing (TKA) asal China di wilayah Sekotong itu, beromzet Rp 1,08 triliun per tahun.

Dia menjelaskan, pada Agustus 2025, KPK mendapatkan informasi mengenai tambang emas ilegal yang jaraknya sekitar satu jam dari Mandalika.

KPK kemudian meninjau lokasi tambang tersebut dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah terkait untuk menindak tambang ilegal di dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang dinilai bisa produksi tiga kilogram emas satu hari.

Selain itu, dia mengatakan KPK mendapatkan informasi adanya tambang ilegal yang lebih besar dari yang dekat Mandalika, yakni berada di Lantung, Sumbawa, NTB.

“Dan pelakunya mungkin sama dengan yang di Lombok Barat ya. Makanya di sana narasi yang dibangun kemudian dijadikan wilayah pertambangan rakyat,” ujarnya.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pertemuan Raja Juli dengan Bupati Kuansing yang pertama terjadi pada Bulan April, lalu berlanjut ke Mei hingga Juni 2026.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut