BRMS Klarifikasi Penyegelan Satu Titik Area Konsesi di Palu

Fasilitas tambang emas PT Bumi Resources Minerals Tbk di Poboya, Palu
Sumber :
  • Bumi Resources Minerals

Jakarta, VoxPop – Sektor pertambangan emas kembali menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan mengenai penyegelan area konsesi di Palu, Sulawesi Tengah. Informasi tersebut memunculkan beragam persepsi di kalangan publik dan pelaku pasar, terutama terkait dampaknya terhadap operasional perusahaan.

img_title 7 Kesalahan yang Bikin Investasi Emas Kurang Untung, Hindari Kalau Tak Mau Rugi

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada 16 Februari 2026 menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan media yang menginformasikan adanya penyegelan konsesi tambang emas perseroan di Palu. Dalam siaran persnya, manajemen menyatakan terdapat ketidakakuratan dalam pemberitaan tersebut.

“Bersama siaran pers ini kami manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (“BRMS”) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang kurang akurat di media yang menginformasikan penyegelan konsesi tambang emas BRMS di Palu," demikian pernyataan perusahaan, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin, 16 Februari 2026.

img_title Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi

"Pemberitaan yang kurang akurat, dan pemilihan kata-kata dalam judul oleh reporter tersebut dapat memberikan pengertian yang keliru kepada para audience dan investment community,” tulisnya. 

BRMS menjelaskan bahwa pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel satu titik area yang ditemukan adanya pembukaan lahan tanpa izin oleh penambang liar. Area tersebut merupakan bagian dari kontrak karya yang dikelola oleh anak usaha perseroan, yaitu PT Citra Palu Minerals (CPM), di Palu, Sulawesi Tengah.

img_title Siapa Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Adriansyah? Kejagung: Nanti Terungkap di Persidangan

Namun demikian, manajemen menyebut bahwa area yang disegel tersebut sampai saat ini belum ditambang maupun dioperasikan oleh CPM. Dengan demikian, menurut perseroan, tindakan penyegelan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas produksi yang sedang berjalan.

BRMS juga menyampaikan bahwa lokasi tambang emas River Reef di Poboya, Palu, yang saat ini dioperasikan CPM melalui metode penambangan terbuka (open pit mining), tetap berjalan normal.

Selain memberikan klarifikasi terkait penyegelan area, perseroan turut memaparkan perkembangan operasional lainnya. Salah satu fasilitas pemrosesan emas milik CPM saat ini sedang dalam proses peningkatan kapasitas produksi dari 500 ton menjadi 2.000 ton bijih per hari. Peningkatan kapasitas tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2026.

Manajemen menyatakan bahwa peningkatan kapasitas pabrik diharapkan dapat berdampak terhadap kenaikan produksi emas BRMS pada tahun 2026, meskipun realisasi tetap bergantung pada faktor operasional dan kondisi teknis di lapangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut