Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp 18.000 Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Mata uang Rupiah.
Sumber :
  • istockphoto.com

Jakarta, VoxPop – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini.

img_title Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp 17.960 pada Jumat, 3 Juli 2026. Posisi rupiah itu menguat 34 poin dari kurs sebelumnya di level 17.994 pada perdagangan Kamis, 2 Juli 2026.

Sementara perdagangan di pasar spot pada Senin, 6 Juli 2026 hingga pukul 09.00 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 17.993 per dolar AS. Posisi itu melemah 30 poin atau 0,17 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.963 per dolar AS.

img_title Bukan Iran, Trump Tegaskan Cuma AS yang Pungut Biaya di Selat Hormuz

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, mesin penerimaan pajak penghasilan (PPh) Indonesia mulai kehilangan tenaga.

img_title Rupiah Balik Melemah ke Rp 18.013 usai Rilis soal Ekspansi PMI Manufaktur dan Deflasi Juli 2026

Laporan OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 mencatat, penerimaan dari kelompok pajak atas penghasilan, laba, dan keuntungan modal (taxes on income, profits and capital gains), praktis tidak mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Data OECD menunjukkan, penerimaan pajak penghasilan hanya naik dari Rp 1.061,24 triliun pada 2023, menjadi Rp 1.061,94 triliun pada 2024. Kenaikannya hanya sekitar Rp 700 miliar atau setara 0,07 persen secara tahunan. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan total penerimaan pajak Indonesia.

Pada periode yang sama, total penerimaan pajak meningkat dari Rp 2.517,66 triliun menjadi Rp 2.620,67 triliun, atau bertambah sekitar Rp 103 triliun. Apabila ditelisik, melambatnya pertumbuhan pajak penghasilan dipengaruhi oleh turunnya penerimaan dari pajak penghasilan badan.

OECD mencatat, penerimaan pajak korporasi turun dari Rp 829,66 triliun pada 2023, menjadi Rp 818,30 triliun pada 2024, atau berkurang sekitar Rp 11,36 triliun. 

Sebaliknya, penerimaan pajak penghasilan orang pribadi masih mencatat pertumbuhan. Setoran dari kelompok ini meningkat dari Rp 231,59 triliun menjadi Rp 243,64 triliun, atau bertambah sekitar Rp 12,05 triliun. Meski mulai melambat, pajak penghasilan masih menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. 

"Mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp 17.910-Rp 17.970," ujarnya.

Sebagai informasi, investor terus memantau negosiasi antara Washington dan Teheran, setelah Presiden AS, Donald Trump mengatakan bahwa dia percaya Iran telah "menyetujui hampir semua yang kita butuhkan," dan menandakan kepercayaan bahwa diskusi bergerak ke arah yang benar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut