Program B50 Butuh Rp 32,3 Triliun di 2026, BPDP Pastikan Kesiapan Anggaran
- Antara
Jakarta, VoxPop – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir, Muhammad Alfansyah, memastikan kesiapan anggaran pihaknya untuk mendanai program implementasi biodiesel 50 persen (B50) hingga subsidi solar bagi nelayan.
“(Soal kesiapan anggaran) BPDP siap support saja,” kata Alfansyah di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Dia memperkirakan kebutuhan dana program biodiesel tahun ini mencapai sekitar Rp 32,3 triliun. Namun, Alfansyah memastikan program-program pendukung di sektor sawit tetap berjalan dan tidak terganggu.
Ilustrasi penerapan B50
- Istimewa
Antara lain mulai dari program peremajaan sawit rakyat (PSR), program sarana dan prasarana (sarpras), pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga pendanaan riset.
“Sudah saya sampaikan tadi, PSR, sarpras, riset, SDM, tidak boleh tidak ada dananya, itu pasti harus ada,” ujarnya.
Selain program B50, Dia mengatakan bahwa BPDP juga mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk 400 ribu kiloliter solar bagi nelayan.
Alfansyah menjelaskan, anggaran yang disiapkan kurang dari Rp 1,5 triliun, dengan asumsi subsidi yang akan ditanggung oleh BPDP sebesar 3.600 per liter dan dikalikan dengan alokasi solar yang ditetapkan sebesar 400 ribu kiloliter.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 15.000 per liter bagi pengusaha nelayan, yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 13 Juli 2026.
Dia menjelaskan, harga BBM non-subsidi sebelumnya sempat mencapai Rp 21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp 6.800 per liter.
Menurut Airlangga, harga rata-rata produksi solar dalam negeri sekitar Rpv18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan dibiayai melalui dana BPDP dan bukan dari APBN. (Ant).
