UU PFII Disebut Momentum Perkuat Transformasi Ekonomi Indonesia
- vstory
"Karena itu peluang tersebut memang perlu diambil oleh pemerintah sehingga manfaat ekonomi dari aktivitas perdagangan Indonesia dapat semakin banyak dikelola di dalam negeri," katanya.
Ia juga menilai pengembangan pusat finansial internasional dapat mendorong dana milik pelaku usaha nasional lebih banyak dikelola di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pasar keuangan domestik sekaligus mendukung ketersediaan devisa nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pengembangan PFII dibangun di atas tata kelola yang kuat sehingga tetap menjaga integritas sistem keuangan.
"Pusat keuangan internasional harus dikelola secara baik dan tidak boleh menjadi tempat penampungan dana hasil kegiatan ilegal. Tata kelolanya harus benar-benar dijaga," ujarnya.
Didik mengatakan keberhasilan implementasi PFII akan sangat ditentukan oleh empat faktor utama, yakni kepercayaan (trust), kepastian hukum, insentif yang tepat dan berkeadilan, serta tata kelola yang profesional.
"Kepercayaan adalah modal utama. Pemerintah harus konsisten sehingga kredibilitasnya terjaga. Di samping itu, sistem hukum harus memberikan kepastian, insentif dirancang secara tepat, dan tata kelola dijalankan oleh orang-orang yang profesional serta berintegritas," katanya.
Menurut Didik, apabila seluruh prasyarat tersebut dapat dipenuhi, PFII berpotensi menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing sistem keuangan Indonesia sekaligus meningkatkan nilai tambah dari aktivitas ekonomi nasional.
