Wajibkah Pria Nafkahi Anak Yang Lahir di Luar Pernikahan?
- U-Report
JAKARTA – Anak yang lahir di luar pernikahan terkadang mengalami kesulitan terkait dengan statusnya. Terlebih jika ibu dan ayah kandung mereka tidak menikah.
Beberapa contoh kasus misalnya saja yang terbaru Rezky Aditya dan Wenny Ariani. Diketahui Rezky Aditya sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan anak Wenny yang bernama Wenny Ariani bernama Naira Kaemita Tarekat atau dikenal dengan sebutan Kekey.
Namun belum lama ini, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan suami Citra Kirana itu. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Wenny Ariani.
- VoxPop/Aiz Budhi
Dalam putusan Mahkamah Agung Tangerang, majelis hakim memutuskan jika Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani bernama Naira Kaemita Tarekat atau dikenal dengan sebutan Kekey.
Bukan hanya status saja, terkadang nafkah kepada anak yang lahir sebelum adanya pernikahan juga terkadang kesulitan untuk mendapatkan nafkah dari ayah kandungnya. Lantas bagaimana Islam memandang hal tersebut?
Buya Yahya mengungkap bahwa jika seorang perempuan yang hamil di luar dari pernikahan kemudian dinikahkan oleh pria yang menghamilinya ayah dari anak tersebut tetap memberikan biaya kehidupan anak tersebut.
Penceramah Buya Yahya.
- Istiewa
“Anda bukan bapaknya anak tersebut. Tapi soal memberi nafkah anda kan manusia hendaknya anda tobat, Anda sudah menikah dengan ibunya. Jadikan anak itu menjadi anak soleh didik, biayai dia. Ini bukan urusan wajib tidak wajib,” kata Buya Yahya mengutip tayangan YouTube.
Lebih lanjur diungkap oleh Buya Yahya juga tak patut jika ayah anak tersebut masih berpikir untuk tidak memberikan nafkah pada anaknya itu. Selain itu, ayah dan ibunya juga bertanggung jawab untuk mendidik anaknya menjadi lebih baik.
“Keterlaluan jika Anda masih memikirkan demikian itu. Lahir sebabnya Anda, anggap saja dia anak orang lain. Tapi dia anaknya istri Anda. Anggap saja anak tiri, jangan biasakan anak tiri tanggungan siapa selama hidup sama kita, kita beri. Hidup kita bukan hitung-hitungan fiqih, tapi hidup kita harus naik pangkat untuk urusan akhlak,” kata dia.
