Kasus Penyakit Mematikan Naik Terus, Kemenkes: Konsumsi GGL Orang Indonesia Melebihi Batas Wajar

Ilustrasi serangan jantung/stroke.
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

VoxPop Lifestyle – Gaya hidup serba instan meningkatkan risiko penyakit berbahaya. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, tren kasus penyakit hipertensi, kanker, stroke, diabetes melitus dan ginjal kronis terus meningkat dari tahun ke tahun. 

img_title Viral, Sahabat Ungkap Almarhum Yurizal Sempat Menangis Baca Komentar Nirempati

Menurut Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes, prevalensi penyakit kardiovaskular seperti hipertensi meningkat dari 25,8 persen (2013) menjadi 34,1 persen (2018). Scroll untuk informasi selengkapnya.

Sementara, diabetes melitus (DM) meningkat dari 6,9 persen menjadi 8,5 persen, di mana prevalensi penyakit DM menurut diagnosa dokter meningkat dari 1,2 menjadi 2 persen, penyakit gagal ginjal kronis, dari 0,2 (2013) menjadi 0,38 persen (2018). 

img_title Dokter Ungkap Alasan Banyak Pasien Diabetes Baru Berobat saat Komplikasi Sudah Muncul

Kenaikan tren penyakit mematikan ini juga berdampak terhadap kenaikan pengeluaran pembiayaan penyakit yang dikeluarkan pemerintah. Data BPJS Kesehatan pada tahun 2022 memperlihatkan, terjadi peningkatan jumlah pembiayaan penyakit berbahaya yang memakan anggaran hingga Rp24,06 triliun. 

img_title Benarkah Gatal-gatal Bisa Jadi Tanda Penyakit Ginjal? Kenali Ciri dan Gejala yang Perlu Diwaspadai

Penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal, merupakan empat penyakit teratas yang menghabiskan biaya BPJS Kesehatan di tahun 2022 lalu.

Konsumsi tinggi gula, garam, lemak (GGL) merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan kenaikan angka penyakit tidak menular (PTM). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, konsumsi garam yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kematian akibat jantung dan stroke. 

Demikian pula dengan konsumsi gula yang berlebihan berkontribusi pada kelebihan berat badan dan obesitas serta dapat menyebabkan penyakit diabetes. Sedangkan konsumsi lemak trans meningkatkan risiko penyakit jantung dan kematian.

WHO merekomendasikan sejumlah hal untuk pengendalian konsumsi GGL di Indonesia. Berikut di antaranya:

- Perubahan regulasi atau kebijakan untuk mengatur kandungan dan konsumsi GGL. 
- Menerapkan labeling pada setiap produk makanan dan minuman yang mengandung GGL. 
- Reformulasi produk makanan dan minuman. 
- Melakukan edukasi untuk mengubah perilaku dan kampanye media massa. 
- Menyediakan lebih banyak ketersediaan makanan dan minuman dengan kandungan GGL rendah di lingkungan sekolah, tempat kerja, supermarket, restoran, dan ruang publik lainnya.
- Menetapkan kebijakan fiskal pada makanan dan minuman untuk mengurangi konsumsi GGL yang berlebihan.

Ilustrasi garam.

Photo :
  • Pixabay/kaboompics

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Dr. Eva Susanti, S.Kp, M.Kes, menyatakan, strategi pengendalian konsumsi GGL membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas masyarakat muda dan pihak swasta atau industri pangan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut