Rekening Diobrak-abrik, Nikita Mirzani Ngamuk Bakal Somasi Bank Ini: Saya Nasabah Prioritas!

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VoxPop – Nikita Mirzani meluapkan kemarahannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah rekening korannya dibongkar tanpa sepengetahuannya. Dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar Kamis 14 Agustus 2025, Nikita mengaku kecewa berat dan berencana melayangkan somasi kepada pihak bank yang dimaksud.

img_title Nikita Mirzani Dikabarkan Bebas dari Penjara Agustus 2026, Begini Faktanya!

Artis 39 tahun itu memprotes keras tindakan bank yang menyerahkan data mutasi rekening pribadinya kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ia menegaskan, dirinya merupakan nasabah prioritas dan merasa tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!

"Saya kecewa sekali sama BCA karena kebetulan saya adalah nasabah prioritas. Jadi kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik," ujarnya usai sidang.

img_title Sidang Perdana Banding Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar Hari Ini

Nikita mengungkapkan bahwa rekening yang dibuka tersebut memuat transaksi dari berbagai sumber penghasilannya, mulai dari bisnis, proyek film, acara off-air, hingga endorsement.

"Padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya kan juga off-air nyanyi, saya suka ada di luar kota untuk nyanyi sekadar 45 menit pembayaran saya Rp125 juta," bebernya.

img_title Nikita Mirzani Jadi Model Konten Rutan Pondok Bambu, Kok Bisa?

"Jadi saya kecewa sekali dengan BCA kenapa seperti itu, tapi itu urusannya belakangan kalau ini sudah selesai, saya akan somasi," sambungnya.

Ia bahkan membeberkan secara spesifik beberapa transaksi, termasuk pembayaran dari Falcon untuk proyek Comic 8.

"Saya mau kasih tahu di sini kan ada, tadi Anda bilang ada setor tunai tanggal 6 bulan 12 dari Falcon Comic 8 sebesar Rp50 juta. Dan tanggal 9 setor tunai pelunasan Comic 8. Ini saya bekerja sebagai juri dibayar Rp100 juta, hanya untuk 35 menit duduk saja," terang Nikita.

Sayangnya, menurut Nikita, pembukaan data rekening tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepadanya. Hal inilah yang membuatnya merasa diperlakukan semena-mena.

"Saya tidak pernah mendapat pemberitahuan dari Bank BCA bahwa rekening saya diobrak-abrik seperti ini. Sebagai nasabah prioritas, apakah tidak ada perlindungan yang diberikan?" tanyanya dengan nada heran.

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Babak Baru Perkara Anggota DPRD Bekasi, Dakwaan Pengeroyokan Dibacakan di Sidang Perdana

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi, N, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu, 5 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut