SOROT 435

Jurus Menag Menangkal Provokasi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Januari 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Penolakan juga disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir. Menurut dia, tidak perlu ada sertifikasi ulama, mubalig atau dai. Pertama, karena ulama dan para penyebar Islam di Indonesia tumbuh kembang di masyarakat dan tidak dibentuk oleh pemerintah.

img_title Nyepi Bertepatan Ramadhan, Menag Nasaruddin Umar: Ini Pengingat Kita Satu Bumi, Satu Keluarga

Kedua, pemerintah tidak perlu masuk terlalu jauh pada urusan keulamaan dan kegiatan dakwah, lebih-lebih di era demokrasi. “Ulama juga bukan PNS, jadi tidak perlu diperlakukan seperti aparatur negara,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pendapat senada disampaikan Syafi’i Maarif. Cendekiawan muslim ini setuju bahwa penceramah perlu menjaga diri. Namun tak perlu pakai sertifikasi. “Macam disangka zaman otoriter saja. Saya ndak setuju kalau itu,” ujarnya kepada VoxPop.co.id, Kamis, 9 Februari 2017.

img_title Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali saat Nyepi, Tak Boleh Pakai Pengeras Suara

“Kalau harus diawasi, saya setuju. Karena kalau masjid-masjid dipakai untuk agitasi politik, itu ndak benar. Jemaah itu macam-macam, bukan hanya satu golongan. Harus yang sejuk, Islam yang cantik, Islam yang berkemajuan, Islam yang mengibarkan bendera persaudaraan. Jangan yang macam-macam,” dia menambahkan.

KH Salahuddin Wahid menilai, sertifikasi atau standardisasi ulama baru sekadar wacana. Namun, ia sepakat, khotbah harus memberikan informasi yang baik, jelas, dan benar. “Sebab katanya, ada orang yang jadi khatib membaca Alquran saja tidak bisa. Bacanya Alquran yang huruf latin,” ujar kiai yang akrab disapa Gus Solah ini kepada VoxPop.co.id, Rabu 8 Februari 2017.

img_title Transjakarta Bolehkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Durasi Maksimal 10 Menit

“Sertifikasi guru saja belum tuntas. Nah, ini mau nyari-nyari kerjaan lagi,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, Selasa, 7 Februari 2017.

Ia menilai, jika niatnya adalah untuk peningkatan kapasitas, itu bagus. “Tetapi tidak dalam kerangka kontrol negara terhadap independensi ulama, independensi khotib ataupun dai,” dia menambahkan.

Asrorun mengatakan, yang diperlukan adalah peningkatan kapasitas keagamaan dengan pendidikan. Misalnya, memfasilitasi calon dai untuk diberikan beasiswa pendidikan atau sekolah lagi.

“Jangan ujug-ujug atau seolah-seolah seperti sinterklas yang datang, kemudian bilang, eh kamu nggak pantas (ceramah), kamu pantas, kaya polisi menilang orang yang melanggar lalu lintas saja nanti,” ujar Katib Syuriah PBNU ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut