Inovasi Gapoktan Sungkai: Pupuk Organik dari Urine Kambing dan Sapi

Urine Kambing yang sudah jadi POC.
Sumber :

VoxPop – Gabungan kelompok tani (gapoktan) Tunggal di Kampung Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung memiliki konsep unik dalam memanfaatkan urine kambing. 

img_title Abpednas: Kesalahan Administrasi Dana Desa Tak Semestinya Langsung Dipidana

Jika selama ini bank identik dengan transaksi soal keuangan, maka Gapoktan Tunggal ini menjadikan alat transaksi nasabah berupa air kencing atau urine kambing lalu laba atau bunga pokok yang didapat nasabah adalah berupa pupuk organik cair (POC).

Tidak tanggung-tanggung, konsep 'bank urine' ini bahkan berhasil masuk dalam Bursa Inovasi Desa atau menu inovasi nasional yang digarap Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) alih-alih pembuatan POC dari urine kambing itu sendiri.

img_title Desak Vonis Bebas Amsal Sitepu, Ketum Gekrafs: Satu Terzalimi, Seluruh Pejuang Ekraf Merasa Terzalimi

Ketua Gapoktan Tunggal Eko Basuki mengakui, pengembangan urine kambing menjadi POC sudah banyak dilakukan, khususnya oleh beberapa masyarakat di Lampung dan sudah tersedia di pasaran. Namun, konsep 'bank urine' ini yang membuat juri dari Universitas Lampung (Unila) terpikat saat dipresentasikan.

Eko menceritakan, awal mula membuat urine kambing ini diawali diri sendiri. Semula dirinya mendapat pelatihan dari dinas terkait pada tahun 2017 dan mencoba mengembangkan pupuk organik ini sendiri. Lalu pada tahun 2018 ia merekrut teman-teman gapoktan untuk menggunakan pupuk tersebut.

img_title Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat Dana Desa: Bukan untuk Perkaya Kades

"Ide membuat bank urine ini kita mulai tahun 2019 dengan merangkul semua peternak di Kampung Negeri Sungkai untuk jadi anggota bank urine. Untuk tertib administrasi di awal 2019, sempat tertatih-tatih dan tidak berjalan lancar, banyak sekali halangan dan lain-lainnya, terutama masalah permodalan," jelasnya kepada tim Viva melalui Whatsapp.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, setiap peternak memasang terpal dan jeriken di bawah kandang kambing miliknya sebagai wadah pengumpulan urine. Beberapa peralatan ini juga diterima peternak atas bantuan pemerintah kampung sehingga peternak lebih bersemangat mengikuti kegiatan ini.

Nasabah bank urine sendiri terdiri dari 41 orang anggota Gapoktan dan beberapa masyarakat sekitar. Setiap nasabah yang terdaftar wajib menyetor urine kambing minimal dua minggu sekali.

"Dalam dua minggu bervariasi yang menyetor. Ada yang 15 liter, paling tinggi sampai 22 liter. Kalau 20 liter urine kambing itu dari sekitar 4 sampai 6 kambing," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut