Praka RM Cs Sempat Simpan Jasad Imam Masykur di Bagasi Mobil Sebelum Dibuang di Purwakarta
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta – Praka RM Cs Sempat Simpan Jasad Imam Masykur di Bagasi Mobil Sebelum Dibuang di Purwakarta
Jakarta - Oknum Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua oknum prajurit TNI AD lainnya, yaitu Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir yang terlibat dalam kasus penculikan yang disertai dengan penganiayaan serta pemerasan dan berujung tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur.
Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena dalam persidangan mengungkapkan bahwa Imam Masykur sempat mendapatkan tindak kekerasan atau penganiayaan di dalam sebuah mobil yang dibawa oleh tiga orang terdakwa tersebut.
Dari fakta persidangan dalam surat dakwaan yang dibacakan oditur militer, ketiga terdakwa atau pelaku sempat memukuli Imam Masykur dengan cara bergantian di dalam kursi tengah dengan kondisi tangan diborgol dan baju di atas kepala menutupi mata korban.
Tidak hanya dipukuli dengan tangan terkepal, Imam Masykur juga mendapatkan sabetan atau cambukan kabel listrik di bagian punggung oleh para terdakwa. Sambil menyiksa korban, para terdakwa meminta agar korban menghubungi pihak keluarga dengan meminta uang sebesar Rp50 juta jika ingin dilepaskan oleh para pelaku.
"Kalau ibu sayang kepada anak, ibu kirim uang Rp50 juta. Kalau ibu tidak sayang kepada anak ibu, saya bunuh dan saya buang anak ibu," kata terdakwa 1 Praka Riswandi Manik dalam dakwaan yang dibacakan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena di ruang sidang, Senin, 30 Oktober 2023.
Mendengar permintaan tersebut, ibu korban yang saat ini dijadikan sebagai Saksi III pun meminta kepada para pelaku melalui sambungan seluler agar tidak memukuli Imam Masykur dan akan mengupayakan mencari uang sesuai dengan yang diminta oleh para terdakwa.
"Pak, saya ini orang miskin, enggak punya duit. Saya mau cari duit dulu, yang penting jangan dipukulin anak ku pak," ucap Oditur Militer menirukan pernyataan Saksi III yang merupakan ibu korban.
Reka ulang oknum Paspampres culik dan aniaya pemuda asal Aceh
- Instagram @hotmanparisofficial
Lalu sekitar pukul 21.24 Wib, terdakwa I (Praka RM) mematikan handphone milik Imam Masykur dan kembali menganiaya korban sambil meminta korban menunjukkan teman lainnya yang juga menjual obat Tramadol.
