Janji Nawacita Agraria Ala Jokowi
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Adapun redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) bertujuan untuk pemerataan penguasaan kepemilikan tanah, terutama petani. Dari data realisasi fisik sertifikatan redistribusi tanah tahun anggaran 2015 sampai dengan Agustus 2017 mencapai 245.097 bidang.
Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo mengatakan pemerintah akan terus mengimplementasikan reforma agraria. Selain legalisasi aset, pemerintah juga akan gencar soal distribusi sertifikat, hingga pemberdayaan masyarakat adat.
Menurut dia, ada terobosan lain seperti percepatan penyelesaian konflik agraria untuk mencapai tujuan reforma agraria. Beberapa persoalan seperti solusi menyelesaikan sengketa agraria antara perusahaan dengan masyarakat atau sebaliknya antara masyarakat dengan negara.
Perlunya upaya solusi penyelesaian ini juga untuk membantu mengatasi ketimbangan sosial ekonomi, terutama di wilayah pedesaan. (asp)
