Bola Panas Daftar Mubalig Kementerian Agama
- VoxPop.co.id/ Agus Rahmat.
Namun, Lukman menegaskan bukan berarti di luar 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag itu tidak bagus atau tidak moderat. Ia akan memperbarui lagi nama-nama mubalig yang dianggap bagus.
Atau bahkan, apabila dari 200 nama itu ternyata ada yang justru tidak sesuai, maka Kemenag akan melakukan evaluasi atau dicoret dari daftar mubalig yang direkomendasikan.
"Kami melihat riwayat hidup yang bersangkutan (setelah diusulkan oleh ormas dan ulama). Lalu, kami konfirmasi ke sejumlah kalangan apakah benar nama-nama ini dan seterusnya," papar dia.
Jangan jadi polemik
Meski Kemenag merilis 200 mubalig untuk digunakan, ia menekankan sifatnya tidak wajib. Apabila ada yang menginginkan nama di luar itu, Kemenag tak mempersoalkan.
Karena, nama-nama mubalig itu dibuat hanya untuk memenuhi permintaan dari kementerian/lembaga serta BUMN, yang bingung mencari penceramah selama Ramadan ini.
"Jadi, di luar itu silakan. Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama. Atau justru malah sebaliknya, ini yang harapannya juga masyarakat ikut bersama-sama memantau ini," jelas Lukman.
Pada kesempatan terpisah, Majelis Ulama Indonesia menegaskan, 200 daftar nama mubalig atau penceramah yang direkomendasikan Kemenag belum final. Jumlah nama-nama mubalig yang diperoleh dari masukan berbagai sumber itu masih bersifat dinamis dan bisa bertambah, seiring waktu.
Namun, MUI yakin bahwa masih banyak nama-nama ulama, kiai atau mubalig yang belum tercatat dan itu tidak berarti mubalig tersebut tidak memenuhi kriteria seperti yang dirilis Kemenag.
"Rekomendasi dari Kemenag tersebut, menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi kepada VoxPop, Sabtu, 19 Mei 2018.
Ia juga menegaskan masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhan. Meski demikian, masyarakat tak ada salahnya mengacu kepada ketentuan yang digariskan Kemenag, agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya.
Terlepas dari itu, lanjut Zainut, MUI meminta kepada masyarakat tidak menjadikan rekomendasi Kemenag sebagai polemik. Tetapi, sebaiknya disikapi dengan bijaksana, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan Ramadan.
