Bola Panas Daftar Mubalig Kementerian Agama
- VoxPop.co.id/ Agus Rahmat.
'Mubalig pelat merah'
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, memilih berbaik sangka dengan kebijakan Kemenag yang merilis daftar 200 nama mubalig atau penceramah untuk kegiatan keagamaan masyarakat.
Meski tak bisa dipungkiri, kebijakan tersebut lahir karena banyak situasi yang mempengaruhinya. "Saya sementara berbaik sangka kepada Pak Menteri (Menag Lukman Hakim Saifuddin)," kata Nasaruddin Umar di tvOne, Sabtu 19 Mei 2018.
Namun, mantan Wakil Menteri Agama periode 2011-2014 ini memberikan dua catatan terhadap daftar 200 mubalig yang direkomendasikan Kemenag itu.
Pertama, jangan sampai muncul stigma nama-nama mubalig yang ada dalam daftar tersebut dengan sebutan 'mubalig pelat merah'.
Kedua, rekomendasi 200 nama mubalig ini jangan sampai diartikan sebagai pintu masuk sertifikasi bagi penceramah, layaknya produk halal. Sebab, wacana sertifikasi penceramah ini sempat menjadi polemik di tengah masyarakat.
![]()
"Catatan saya buat Kemenag, jangan sampai ada stigma ini. Karena kita bukan Malaysia, bukan Brunei Darussalam, kita Indonesia," ujar Nasaruddin. Di Malaysia dan Brunei, penceramah agama wajib disertifikasi.
Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berharap, Kemenag dapat mengeliminir kekhawatiran publik atas terbitnya rekomendasi 200 nama mubalig ini.
Di sisi lain, Kemenag juga harus memikirkan dampak bagi mubalig atau ulama yang tidak masuk daftar ini. "Yang tidak masuk di sini, jangan-jangan masyarakat menduga mereka aliran keras. Jadi, ada dampak psikologisnya. Ini harus dieliminir, agar jangan sampai orang bertanya-tanya," paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, merasa risih dengan muculnya 200 daftar nama mubalig atau ustaz/ustazah yang ada di Indonesia. Dahnil diketahui masuk daftar tersebut.
"Terus terang saya merasa tidak layak dan tidak pantas di-list tersebut, karena di luaran itu banyak sekali yang punya kelayakan yang di luar sana yang tinggi ilmu dan akhlak," kata Dahnil dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Minggu, 20 Mei 2018.
Ia menjelaskan, dengan keluarnya daftar tersebut bisa memecah ulama yang ada karena banyak yang salah menafsirkan, di antaranya ada istilah da’i yang terekomendasi atau tidak.
