Pilpres Selesai, Saatnya Merajut Persatuan

Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto usai mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VoxPop – Mahkamah Konstitusi merampungkan sidang terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umun atau PHPU Pilpres 2019. Majelis hakim MK menolak seluruh permohonan dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termasuk soal dugaan kecurangan terstruktur, sistematik, dan masif atau TSM.

img_title Mensesneg Ungkap Prabowo Masih Diskusi soal Nama Calon Gubernur BI

Dengan putusan tersebut, dipastikan capres petahana Joko Widodo lanjut untuk periode keduanya, 2019-2024. Jokowi bersama Ma'ruf Amin tinggal menunggu dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Oktober 2019.

Kini, pasca-putusan MK, perhatian publik akan tersorot kepada elite politik yang bersaing berebut kursi RI-1. Figur dua capres, yaitu Jokowi dan Prabowo Subianto didorong bertemu untuk proses rekonsiliasi.

img_title Nama Prabowo Diduga Dicatut dalam Nobel MBG, Begini Respons Mensesneg

Debat Kelima Capres-Cawapres 2019

Pertemuan dua capres tersebut, dinilai penting untuk meredam polarisasi yang makin meruncing di masyarakat. Gejolak di masyarakat, karena perbedaan politik sangat terlihat.

img_title Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo

Baca: MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi Seluruhnya

Durasi kampanye yang hampir delapan bulan, telah memunculkan gesekan. Tensi makin memanas, usai Komisi Pemilihan Umum mengumumkan rekapitulasi suara Pilpres 2019.

"Harus rekonsiliasi. Tak ada pilihan lain. Keduanya harus bikin pidato kenegaraan bahwa pemilu sudah usai, saatnya merajut kebersamaan kembali," ujar pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno kepada VoxPop, Kamis malam, 27 Juni 2019.

Adi menilai, sebagai pemenang, Jokowi mesti aktif merangkul Prabowo. Jokowi pun punya pekerjaan berat, karena mesti memimpin di atas semua golongan.

Baca: Prabowo Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, rekonsiliasi harus menjadi prioritas. Tanpa rekonsiliasi, polarisasi dinilai akan makin meruncing.

"Rekonsiliasi untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa. Menyatukan kembali yang bercerai-berai," tutur Ujang.

Bara dalam Sekam

Hakikat rekonsiliasi adalah niat tulus untuk mengakhiri konfrontasi dan persaingan. Bukan karena bag-bagi jabatan dan melupakan amanat.

Merespons dorongan rekonsiliasi, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan siap merangkul barisan pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, upaya rekonsiliasi akan diperjuangkan pihaknya dengan mempertemukan Jokowi dan Prabowo. Lalu, juga menggandeng partai koalisi pendukung Prabowo.

Jokowi pun menegaskan, putusan MK adalah final dan mengikat. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, proses demokrasi sudah berjalan selama 10 bulan terakhir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut