Eks ISIS Pulang Kampung
- VoxPop.co.id/Syaefullah
VoxPop – Publik tengah heboh atas munculnya wacana pemulangan warga negara Indonesia eks pengikut organisasi radikal Islamic State Irak dan Suriah alias ISIS. Muncul kabar bahwa itu baru sebatas wacana yang digulirkan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Namun, BNPT meluruskan kabar itu. Bahkan, bagi BNPT, pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah bukanlah perkara mudah dan belum ada rencana ke arah sana.
"Saya perlu sampaikan kepada teman-teman sekalian, enggak gampang. Ini saja, kita bagaimana menjaga supaya bisa kondusif, paham-paham itu tidak berkembang sudah luar biasa beratnya kita," kata Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini Pemerintah Indonesia belum berencana memulangkan WNI eks pengikut ISIS dari Suriah ke Tanah Air. Karena, hal ini tengah mengundang pro dan kontra di berbagai kalangan.
![]()
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius.
Pengembangan paham radikal yang ada, menjadi pertimbangan khusus. Suhardi Alius menceritakan, bagaimana ketika 2017, Pemerintah Indonesia mengembalikan WNI dari Suriah. Dan, mereka sudah tinggal selama 18 bulan di daerah Raqqa, Suriah, namun tidak mudah dilakukan. Karena, harus meluruskan pemahaman radikal mereka.
Bahkan, proses hukum langsung diterapkan bagi WNI laki-laki, yang dipulangkan ke Tanah Air. Hampir keseluruhan dari mereka, masih menjalani hukum pidananya. Beberapa lainnya masih harus menjalani program deradikalisasi, termasuk salah satunya seorang anak yang hanya mengikuti tahap pelatihan saja.
"Itu butuh waktu tiga tahun, 2017 – 2020, itu baru beradaptasi. Padahal, yang bersangkutan hanya ikut latihan yang langsung bakar paspor. Bayangkan susahnya, tingkat kesulitannya untuk mereduksi, menghilangkan traumatis itu," katanya.
Informasi yang yang didapat BNPT, dari beberapa komunitas internasional, termasuk saluran intelijen atau badan-badan internasional, sekian puluh ribu Foreign Terrorist Fighters (FTF), dan keluarga mereka saat ini ada di beberapa kamp pengungsi di Suriah.
"Di antaranya, ada kurang lebih 600-an pengakuannya WNI. Itu pun masih belum diverifikasi. Itu yang kami laporkan kepada bapak Menko Polhukam. Kami rapat, 'Pak ada informasi seperti ini,'" kata Suhardi.
