Lucinta Luna dan Dilema Polisi

Artis transgender Lucinta Luna ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.
Sumber :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

B. Penyempurnaan Alat Kelamin

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

1. Menyempurnakan alat kelamin bagi seorang ‘khantsa’ yang fungsi alat kelamin laki-lakinya lebih dominan atau sebaliknya, melalui proses operasi penyempurnaan alat kelamin, maka hukumnya diperbolehkan.

2. Membantu melaksanakan penyempurnaan alat kelamin seperti dimaksud poin 1, diperbolehkan.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

3. Pelaksanaan operasi penyempurnaan seperti dimaksud poin 1 itu harus berdasarkan atas pertimbangan medis bukan hanya pertimbangan psikis semata.

4. Penetapan keabsahan status jenis kelamin akibat operasi yang dimaksud poin 1 dibolehkan sehingga memiliki implikasi hukum syar’i terkait penyempurbaan tersebut.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

5. Kedudukan hukum jenis kelamin orang yang telah melakukan operasi dimaksud poin 1 adalah sesuai dengan jenis kelamin setelah penyempurnaan sekalipun belum mendapat penetapan pengadilan terkait perubahan status tersebut.

Baca: Nama Lucinta Luna Dahulu Muhammad Fatah, Artinya Keren Banget

Bisa Ajukan Rehabilitasi

Lucinta Luna dibekuk polisi karena kedapatan mengonsumsi narkotika dan obat-obatan. Kepada penyidik, artis transgender itu mengaku mengonsumsi obat penenang golongan psikotropika, tramadol dan riklona, karena depresi.

"Pengakuan awal yang bersangkutan memakai lima bulan untuk menghilangkan depresi. Dia konsultasi ke salah satu dokter pribadi minta obat tidur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Hingga kini polisi masih memeriksa intensif si penjual yang baru ditangkap berinisial IF alias Flo. Polisi masih menggali keterangan Flo untuk menguak kebenarannya. 

"Nanti kami dalami. Kami masih dalami, kami periksa semua," kata Yusri.

Lucinta Luna saat akan menjalani tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jabar.

Lucinta Luna saat menjalani tes rambut di laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat.

Meskipun saat ini Lucinta berada di dalam ruang tahanan, polisi menyebut jika ia bisa mengajukan permohonan rehabilitasi.

Hal itu bisa dilakukan setelah ada hasil tes rambutnya di laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat rampung.

Baca juga: Ternyata, Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin di Thailand

"Nanti (kalau rehabilitasi), ada mekanismenya. Itu melalui assessment dulu. Ini kan masih didalami dulu," ujar Yusri.

Apabila hasil tes rambutnya sudah keluar, lanjut Yusri, Lucinta bisa mengajukan assessment ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Tapi, perlu diingat bukan berarti permohonan rehab akan langsung diterima. Bisa saja permohonan yang diajukannya ditolak. Pasalnya, memang ada pertimbangan terlebih dulu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut