Penundaan Revisi UU KPK, Sekadar Basa-basi?

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VoxPop.co.id – Rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat membuahkan kabar baik. Lantang suara Jokowi mengumumkan bahwa rapat konsultasi itu menyepakati untuk menunda revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

img_title Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

Penundaan revisi UU KPK ini adalah kali kedua. Tahun lalu, revisi sempat dibahas dan kemudian dihentikan sementara melalui forum konsultasi Presiden Jokowi dan pimpinan DPR. Bedanya ketika itu, bukan Jokowi sendiri yang mengumumkan. Namun Menkopolhukam Luhut Panjaitan bersama Ketua DPR kala itu, Setya Novanto. Rapat konsultasi pada Oktober 2015, itu juga menyepakati bahwa pembahasan dilakukan pada 2016.

Bila revisi ini hanya ditunda sementara, artinya polemik serupa masih berpotensi muncul lagi dan bila muncul kalangan masyarakat sipil menolak minta Presiden Jokowi menunda akan terjadi perulangan lagi?

img_title Mahfud MD Berharap Revisi UU KPK Tak Dibahas DPR Periode 2014-2019

Bila Presiden Jokowi memang berkomitmen tidak ingin melakukan revisi UU KPK itu sebenarnya bisa saja meminta agar RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas atau dia tidak perlu mengirim menteri untuk membahas RUU itu bersama DPR.

Rapat konsultasi pimpinan lembaga eksekutif dan lembaga legislatif itu berlangsung sekitar dua jam di Istana Negara, Jakarta, Senin 22 Februari 2016. Presiden Jokowi didampingi antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

img_title Tokoh Lintas Agama Berkumpul, Tolak Revisi UU KPK

Sementara dari DPR hadir lima pimpinan, yakni Ketua DPR Ade Komarudin serta para wakil ketua, Fahri Hamzah; Fadli Zon; Taufik Kurniawan; dan Agus Hermanto. Ketua Fraksi dari sepuluh partai yang berada di parlemen juga turut serta.

Pertemuan berlangsung tertutup. Usai pertemuan, mereka menggelar konferensi pers bersama. Hasil pertemuan disampaikan oleh Presiden Jokowi. Jokowi menuturkan, rapat konsultasi fokus membahas berbagai dinamika politik yang ada di DPR, khususnya mengenai rencana revisi Undang-undang KPK.

“Tadi bicara banyak mengenai revisi UU KPK tersebut, kita bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, penundaan hanya bersifat sementara. Tapi, dia tidak menyampaikan batas waktu penundaan itu. Dia menegaskan pembahasan masih mungkin dilanjutkan dengan syarat harus lebih matang dan ada sosialisasi ke masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut