Penduduk Miskin Indonesia Berkurang, Benarkah?

Potret kemiskinan: dua ibu bekerja memecah batu jadi kerikil
Sumber :
  • Antara/ Oky Lukmansyah

VoxPop.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin 18 Juli 2016 melaporkan, penduduk miskin Indonesia yang tercatat hingga Maret 2016 berjumlah 28,01 juta jiwa atau 10,86 persen dari seluruh penduduk di Indonesia. 

img_title Cara Ganjar Atasi Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Jateng

Kepala BPS, Suryamin mengatakan, bahwa jumlah penduduk miskin ini mengalami penurunan atau berkurang sebesar 0,50 juta orang dibandingkan dengan September 2015 yang mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen. Sementara pada Maret 2015 jumlah penduduk miskin mencapai 28,59 juta jiwa atau 11,22 persen

"Menariknya, jumlah orang miskin juga lebih rendah dibanding September 2014 yang besarnya 10,96 persen atau 27,73 juta. Maret 2014 jumlahnya 11,25 persen atau 28,28 juta," kata Suryamin di kantornya. 

img_title DPD Dukung Kemensos Kawal Implementasi Pemutakhiran Data

Menurut Suryamin, turunnya jumlah orang miskin di Tanah Air selama periode tersebut karena terjaganya inflasi secara nasional. BPS mencatat,inflasi umum selama September 2015 hingga Maret 2016 mencapai 1,71 persen. 

Harga bahan kebutuhan pokok lanjut dia, juga mengalami penurunan selama periode tersebut. 

img_title Wah, Masih Ada 160 Ribu Wisatawan Asing Masuk RI di Tengah Covid-19

"Harga daging ayam ras rata-rata mengalami penurunan sebesar 4,08 persen yaitu Rp37.742 per kg pada September menjadi Rp36.203 per kg pada Maret 2016. Harga komoditas lainnya seperti telur ayam ras juga mengalami penurunan 0,92 persen dan minyak goreng yang turun 0,41 persen," ujarnya menambahkan.

Selanjut itu menurut Suryamin, Nominal rata-rata upah buruh tani per hari pada Maret 2016 naik sebesar 1,75 persen dibanding September 2015. Yaitu, Rp46.739 menjadi Rp47.559. Sedangkan, rata-rata upah buruh bangunan per hari pada periode yang sama naik 1,23 persen yaitu Rp79.657 menjadi Rp81.481 per hari.

PAda perhitungan tingkat kemiskinan periode ini, BPS  mengumumkan, nominal batas garis kemiskinan yang dipergunakan untuk mengelompokkan penduduk yang disebut miskin atau tidak miskin dinaikkan.

Sebagai informasi, kategori yang tergolong penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. 

Suryamin mengatakan bahwa selama periode September 2015 hingga Maret 2016 garis kemiskinan naik sebesar 2,78 persen, yaitu dari Rp344.809 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp354.386 per kapita per bulan pada Maret 2016. 

Ia mengatakan komponen garis kemiskinan (GK) terdiri dari garis kemiskikan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM). Penghitungan GK juga dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut