Setelah Ahok Minta Maaf

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhamad Solihin

Sikap para Pelapor

img_title M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Melihat ada permintaan maaf, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Jakarta, Habib Novel Bamukmin, mengemukakan tak akan menarik laporan mereka atas terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta.

Dia memastikan untuk mempertahankan laporan itu, sehingga proses hukum terhadap Ahok bisa terus berlanjut.

img_title Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Permintaan maaf kami terima sebagai sesama anak bangsa. Ya, kami tetap proses masalah hukum," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 10 Oktober 2016.

Baginya permintaan maaf secara lisan masih kurang sempurna, sehingga mendesak Ahok membuat pernyataan tertulis. Hal ini sebagai jaminan agar dia tak lagi melakukan perbuatan serupa di masa mendatang.

img_title Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Satu sikap dengan FPI, Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi yang melaporkan Ahok juga bergeming. Mereka tetap mendesak penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.

"Laporan tetap lanjut. Kita minta Polda segera memanggil Ahok dan memproses hukum. Ahok minta maaf silakan, itu bagus saja. Tapi proses hukum lanjut," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, kepada VoxPop.co.id, Senin, 10 Oktober 2016.

Dia menilai permintaan maaf mestinya tak menggugurkan perbuatannya di mata hukum. Sebab permintaan maaf adalah bentuk tanggung jawab moral, sedangkan hukum memiliki konsekuensi sanksi yang bersifat memaksa.

"Minta maaf itu satu hal, tapi penistaan agama adalah kasus pidana yang harus diproses hukum dengan seadil-adilnya," katanya.

Menurut Pedri, kasus Ahok ini juga bisa menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya, agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan.

"Proses hukum lanjut, demi keadilan hukum, demi menjaga wibawa hukum dan pelajaran bagi semua orang agar hati-hati dengan pernyataannya, apalagi pejabat publik," katanya.

Tak Boleh Sembarangan

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar akhirnya mengingatkan Ahok, agar bijak dalam melontarkan pernyataan. Terlebih, jika mengutip ayat dalam kitab suci umat Islam, Alquran.

"Ini jadi pelajaran, bukan hanya Ahok. Biarlah ayat itu jadi milik umat Islam, jangan terjadi lagi," kata Nasaruddin dalam perbincangan di tvOne, Senin, 10 Oktober 2016.

Nasaruddin mengaku sudah melihat secara utuh video Ahok itu berulang kali. Dia mengamati betul kalimat Ahok yang menyatakan: "Kan, bisa saja dalam hati kecil, bapak ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongi (orang) dengan surat Al Maidah 51 macam-macam itu."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut