Memaknai Pawai Massal di Ruang Publik
- Bimo/VoxPop.co.id
Isu mobilisasi PNS
Parade kebhinekaan itu juga menjadi sorotan karena diikuti dengan isu mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Sosial.
Beredar Surat Edaran bernomor 046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016 yang ditandatangani Srie Agustina, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.
Di dalamnya berisi, agar Eselon II wajib mengirim minimal 10 orang PNS atau Non PNS dan keluarga pada acara bertajuk olah raga bersama yang di depan Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 4 Desember 2016.
Selain itu, surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 yang ditandatangani Pepen Nazaruddin, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial yang intinya berisi agar Eselon II mewajibkan seluruh pegawai beserta keluarga hadir pada Gelar Budaya Bhinneka Tunggal Ika di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.
Kedua surat itu memantik protes publik, meski masih belum jelas apakah sahih atau tidak surat edaran tersebut.
Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) tegas menolak pengerahan PNS untuk di luar kepentingan negara dan di luar kepentingan tugas pokok fungsi dan perannya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, PNS harus berdiri di atas semua golongan, netral dari kepentingan politik dan tidak boleh ditarik-tarik untuk memenuhi kepentingan partai politik.
Zudan meminta kepada semua pimpinan kementerian dan lembaga untuk tidak memobilisasi PNS demi kepentingan politik. "Jangan dirusak suasana yang sudah sejuk ini dengan tindakan-tindakan yang tidak simpatik dan dapat mengorbankan PNS itu sendiri," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Gorontalo ini.
Sorotan pengerahan PNS itu mengundang Komisi Nasional HAM angkat bicara. Komnas HAM mengatakan pemerintah harus bisa menjelaskan duduk perkara sahih atau tidaknya surat pengerahan PNS tersebut.
"Kedua surat dari pemerintah itu sontak memantik protes. Pasalnya, surat-surat tersebut berisi mobilisasi PNS/ASN untuk menghadiri acara tertentu yang diduga bernuansa politik," ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya.
Terkait dengan hal itu, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa membantah Kementerian Sosial turut dalam pengerahan PNS dalam aksi kebhinekaan tersebut.
