Bayar Utang Puasa, Fidyah Atau Qadha untuk Ibu Hamil dan Menyusui?

Ilustrasi hamil/ibu hamil.
Sumber :
  • Freepik/lookstudio

Kemudian Buya Yahya menjelaskan orang-orang yang perlu fidyah dan yang qadha.

img_title Zakat Fitrah Tidak Boleh Dilebihkan, Ini Penjelasan Buya Yahya yang Perlu Diketahui Umat Muslim

"Bagi seorang ibu yang mempunyai utang haid, utang haid tidak pake fidyah, bayar utang puasa. Tapi kalau ibu terlambat, misalnya ibu punya utang haid 5 hari,  tapi gak sempet qadha hingga masuk ke bulan Ramadhan lagi utangnya tetap 5, cuman ibu dosa," ucap Buya Yahya.

"Kalian dosa karena teledor. Karena saat kita memiliki kesempatan, dan tidak mengqadha, itu dosa. Maka dihukum untuk membayar setiap 1 hari, satu fidyah 1 mud tetapi utang puasanya tetap 5," tambahnya.

img_title Ibu Hamil, Menyusui hingga Balita non-PAUD Bakal Terima MBG, Apa Menunya?

Qadha dalam firman Allah Ta'ala berbunyi :

"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain, dan ibu hamil disetarakan dengan orang yang sakit, sebagaimana Al-Qur'an menyebut mereka dengan Wahnan 'ala wahnin atau orang lemah yang bertambah-tambah." (QS. Al-Baqarah: ayat 184)

img_title Hukum dan Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan yang Sudah Lama Terlewat

Untuk yang menyatakan Fidyah dalilnya adalah kalimat selanjutnya:

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu: memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: ayat 184).

Laporan: Prima Nadia Rahayu

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM), Mugiyanto

Wamen HAM Sebut Tak Perlu Bentuk Tim Investigasi Usut Ibu Hamil Tertembak di Papua, Cukup Polri

Wamen HAM Mugiyanto menyebut kasus ibu hamil yang meninggal dunia akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Sugapa, Papua Tengah, ditangani Polri.

img_title
VoxPop.co.id
8 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut