Sebelum Lapor, Ahmad Syahroni Duga Adam Deni Ingin Memerasnya

Ahmad Syahroni
Sumber :
  • Tangkapan layar

VoxPop – Adam Deni kini mendekam di balik penujara sembari menunggu proses hukumnya berjalan. Hal itu karena laporan politisi dan pengusaha yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok, Ahmad Syahroni. Ia menenggarai Adam Deni hendak memerasnya.

img_title Dewas Mau Periksa Staf KPK yang Terlibat Dugaan Pemerasan di Kasus Bupati Pemalang

"Diduga pemerasan karena diduga memeras pasti ujungnya ada duitnya, minta duit," kata Ahmad Syahroni saat tampil di Podcast Deddy Corbuzier.

Awalnya Adam Den menuding Ahmad Syahroni tentang penyelundupan Ferrari, sepeda dan tidak membayar pajak. Kemudian Adam Deni mengatakan akan melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Adam Deni

Photo :
  • IG @adamdenigrk

"Kalau mau dilaporin ke KPK ya mustinya kan enggak perlu dia sampaikan di media sosial, laporin aja," ucap Ahmad Syahroni.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Padahal menurut Ahmad Syahroni, data yang diunggah Adan Deni merupakan pemyaran sepeda. Kala itu, Syahroni membeli sepeda dari teman Adam Deni, wanita bernama Olsen. Saat transaksi mereka sempat foto bersama.

"Dia fotoin uang pembayaran sepeda di dalam amplop, ada nama gw. Padahal itu data penjualan semua customernya," ucap Syahroni. 

"Dari transaksi yang ada difotoin, divideoin, itu jual beli sepeda yang saya bayar per termin. Misal ditagih 25 persen saya bayar, kemudian ada progres kedua sepeda mau dibangun, saya bayar lagi," katanya lagi.

Ahmad Syahroni

Photo :
  • Tangkapan layar

Berdasarkan hal itu, Syahroni menyimpulkan tujuan Adam Deni adalah membentuk opini masyarakat melalui media sosial tentang Syahroni. Tujuannya agar memperoleh keuntungan berupa uang dari tindakannya.

"Kalau opini terbentuk dia berharap saya telepon, dan melakukan tawaran damai. Tetapi saya biarkan saya gak telepon," ujar Syahroni.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Adam Deni mengunggah dokumen milik orang lain tanpa izin. Hal itu berbuntut Adam Deni dijadikan tersangka pada Selasa malam, 1 Februari 2022.

“Dokumen. Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak. Jadi sementara itu yang lainnya adalah merupakan bagian dari proses penyidikan,” kata Ramadhan di Mabes Polri.

4 Moge Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita empat motor gede (moge) hasil rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut