Lina Mukherjee Resmi Ditahan Polda Sumatera Selatan Atas Konten Makan Babi

Lina Mukherjee
Sumber :
  • ANTARA / Nova Wahyudi

VoxPop Showbiz – Selebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee kini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan pada Kamis, 4 Mei 2023.

img_title Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay

Penahanan Lina dilakukan usai sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel atas perkara penistaan agama Islam soal konten memakan daging babi dengan mengucapkan bismillah. 

Lina Mukherjee datang dengan memakai baju hijau celana putih dan didampingi oleh dua perempuan yang diketahui sebagai asistennya. Kuasa hukum Lina Mukherjee juga turut hadir mendampingi dan langsung menuju ke ruang penyidik. 

img_title Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Lina Mukherjee

Photo :
  • ANTARA / Nova Wahyudi

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam lamanya dan dilakukan penahanan, Lina Mukherjee bersama kuasa hukumnya mengaku kaget dan syok. 

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee.

Soal penahanan dirinya, Lina Mukherjee mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan penyidik Polda Sumsel. Namun yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang usai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Kamis pagi. 

Lina Mukherjee

Photo :

Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina yang diketahui menganut agama Islam membuat konten dengan mengucap kalimat bismillah dan mengatakan akan dikeluarkan dari kartu keluarga lantaran melanggar hal yang dilarang agama Islam. 

Karena aksi makan babi diawali dengan bismillah itu, seorang ustaz yang berasal dari Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan sang selebgram ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu.

Kasus tersebut terus bergulir di Polda Sumatera Selatan. Lina Mukherjee kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama Islam terkait konten makan babi. 

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

Pengakuan mengejutkan disampaikan Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat (Jabar).

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut