Bobby Joseph Direhabilitasi di Sukabumi, Kasusnya Tetap Berjalan?

Bobby Joseph.
Sumber :
  • Instagram

JAKARTA – Artis sinetron Bobby Joseph bakal direhabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang kembali membelitnya.

img_title 132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

"Dilakukan rehabilitasi," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy kepada wartawan, Jumat 27 Juli 2023. Scroll untuk info selengkapnya.

Yang bersangkutan direhab di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Meski direhabilitasi, Ardhy menegaskan kalau proses pidananya tetap berjalan. Bobby disangkakan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

img_title Trik Lama Akali ETLE Tamat, Pelat Palsu Tak Lagi Bisa Jadi Tameng

"Rehabilitasi dan proses hukum berjalan," ujarnya.

img_title 2 Pria Dicokok Polisi Saat Kedapatan Bawa Paket Ganja di Tangerang

Untuk diketahui, Bobby Joseph kembali ditangkap polisi usai terlibat penyalahgunaan narkotika. Kali ini giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkapnya.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy membenarkan terkait dengan informasi penangkapan Bobby Joseph. Bobby berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat malam, 21 Juli 2023.

"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," ujar Achmad Ardy kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

Penangkapan Bobby atas kasus narkoba berawal dari pihak kepolisian yang menerima adanya aduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat," ujar Achmad Ardhy.

Ardy mengatakan pihaknya menemukan tembakau sintetis di kediaman Bobby Joseph dan Bobby dinyatakan positif menggunakan barang tersebut.

Bobby Joseph

Photo :
  • VoxPop / Zendy Perdana

"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB,” ujarnya.

Diketahui, Bobby Joseph sudah kedua kali tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkotika. Bobby Joseph pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2021 oleh Polres Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 0,49 gram.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut